Minggu, Mei 19, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Pemkab Gumas Gelar Lomba Inovasi Desa

KUALA KURUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar lomba inovasi perangkat daerah tahun 2023. Lomba ini sebagai bentuk pembaharuan peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

”Lomba inovasi perangkat daerah ini memotivasi seluruh perangkat daerah, agar semakin berinovasi dengan kreatif, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah,” kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Rabu (7/6).

Menurut dia, kriteria inovasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2017 pasal 6 tentang inovasi daerah, mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembatasan, serta dapat direplikasi.

”Kami juga terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk berlomba-lomba membuat kebijakan yang inovatif, dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Jadikan Dermaga Sumber PAD, Pemkab Mendukung Pemanfaatannya

Nantinya, penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah daerah yang inovatif dilakukan melalui sistem aplikasi indeks inovasi daerah. Aplikasi itu mengandung nilai strategis yang mempengaruhi dalam mengupayakan kemandirian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program dan kebijakan yang inovatif.

”Nilai-nilai strategis itu yakni memperkuat kemandirian daerah, membangun citra positif pemerintah daerah serta mendorong peningkatan kinerja untuk melakukan kreativitas, inovasi, dan berkinerja lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Gumas Pridledi mengatakan, lomba inovasi perangkat daerah dilaksanakan pada 13 Maret sampai 7 Juni 2023. Bentuk inovasi yang dilombakan yakni inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi bentuk lainnya.

”Dari 39 perangkat daerah dan kecamatan, hanya 15 perangkat daerah yang ikut mendaftar dan berpartisipasi dalam lomba inovasi ini. Kami berharap pada tahun 2024, perangkat daerah yang berpartisipasi semakin bertambah sehingga daerah ini memiliki inovasi kreatif dan mencapai predikat kabupaten inovatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Untuk Tingkatkan PAD, Pemkab Gumas Kunker ke Mura

Dia menuturkan, ada beberapa kriteria penilaian lomba inovasi tahun 2023 yakni penilaian tampilan presentasi dengan nilai bobot 26, penilaian proposal inovasi dan bahan pendukung dengan nilai bobot 36, serta kedalaman inovasi berupa tes wawancara, presentasi, dan proposal dengan nilai bobot 40.

”Di tahun 2022, indek inovasi daerah Kabupaten Gumas berada pada peringkat 159, sehingga berada di kategori yang inovatif. Untuk itu, kami berharap kepala perangkat daerah setiap tahun mendaftarkan minimal satu inovasi sehingga dapat menimbulkan dampak luas bagi percepatan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya. (okt/ens)

KUALA KURUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar lomba inovasi perangkat daerah tahun 2023. Lomba ini sebagai bentuk pembaharuan peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

”Lomba inovasi perangkat daerah ini memotivasi seluruh perangkat daerah, agar semakin berinovasi dengan kreatif, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah,” kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Rabu (7/6).

Menurut dia, kriteria inovasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2017 pasal 6 tentang inovasi daerah, mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembatasan, serta dapat direplikasi.

”Kami juga terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk berlomba-lomba membuat kebijakan yang inovatif, dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Jadikan Dermaga Sumber PAD, Pemkab Mendukung Pemanfaatannya

Nantinya, penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah daerah yang inovatif dilakukan melalui sistem aplikasi indeks inovasi daerah. Aplikasi itu mengandung nilai strategis yang mempengaruhi dalam mengupayakan kemandirian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program dan kebijakan yang inovatif.

”Nilai-nilai strategis itu yakni memperkuat kemandirian daerah, membangun citra positif pemerintah daerah serta mendorong peningkatan kinerja untuk melakukan kreativitas, inovasi, dan berkinerja lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Gumas Pridledi mengatakan, lomba inovasi perangkat daerah dilaksanakan pada 13 Maret sampai 7 Juni 2023. Bentuk inovasi yang dilombakan yakni inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi bentuk lainnya.

”Dari 39 perangkat daerah dan kecamatan, hanya 15 perangkat daerah yang ikut mendaftar dan berpartisipasi dalam lomba inovasi ini. Kami berharap pada tahun 2024, perangkat daerah yang berpartisipasi semakin bertambah sehingga daerah ini memiliki inovasi kreatif dan mencapai predikat kabupaten inovatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Untuk Tingkatkan PAD, Pemkab Gumas Kunker ke Mura

Dia menuturkan, ada beberapa kriteria penilaian lomba inovasi tahun 2023 yakni penilaian tampilan presentasi dengan nilai bobot 26, penilaian proposal inovasi dan bahan pendukung dengan nilai bobot 36, serta kedalaman inovasi berupa tes wawancara, presentasi, dan proposal dengan nilai bobot 40.

”Di tahun 2022, indek inovasi daerah Kabupaten Gumas berada pada peringkat 159, sehingga berada di kategori yang inovatif. Untuk itu, kami berharap kepala perangkat daerah setiap tahun mendaftarkan minimal satu inovasi sehingga dapat menimbulkan dampak luas bagi percepatan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya. (okt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/