Sementara Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas Yantrio Aulia mengatakan, rembuk stunting tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun ini bertujuan, menindaklanjuti hasil analisls situasi dan rancangan rencana kegiatan aksi daerah konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2021.
Selanjutnya membangun Komitmen bersama seluruh stakeholder sebagai penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat di dalam upaya melaksanakan masyarakat di dalam upaya melaksanakan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gunung Mas.
Pelaksanaan aksi konvergensi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting. Yantrio Aulia mengatakan, Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 sudah melaksanakan aksi 1 analisis situasi pada 24 Februari 2021. Ini adalah proses mengidentifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program/kegiatan dan praktik manajemen layanan di wilayah Gunung Mas. Aksi 2 rencana kegiatan pada 14-16 Juni 2021, merupakan tindak lanjut Pemkab Gumas dalam merealisasikan hasil rekomendasi dalam analisis situasi, dan memberikan acuan bagi Kabupaten Gunung Mas dalam pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Perangkat Daerah (RKPD/ Renja Perangkat Daerah) Tahun 2022. (okt/ens)