KUALA KURUN-Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas menggelar rembuk stunting.
“Program aksi percepatan penurunan stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan sambutan pada rembuk stunting di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin (6/9).
Menurut bupati, pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga. Karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting, karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gunung Mas.
“Perlu kita pahami, stunting ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan sebagai dampak yang disebabkan oleh stunting,” tegasnya.
Dijelaskan Jaya, melalui rembuk stunting, diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting untuk dimuat dalam dokumen RKPD/Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.
Pemerintah pusat juga telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini. Yaitu dengan memperkuat regulasi, sehingga pada 5 Agustus 2021 yang lalu telah terbit Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang isinya berupa penjabaran strategi nasional percepatan penurunan stunting.
“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti peraturan presiden ini dan kerja sama seluruh lintas sektor serta komitmen kita dalam mendukung program aksi percepatan penurunan stunting ini,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas Yantrio Aulia mengatakan, rembuk stunting tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun ini bertujuan, menindaklanjuti hasil analisls situasi dan rancangan rencana kegiatan aksi daerah konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2021.
Selanjutnya membangun Komitmen bersama seluruh stakeholder sebagai penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat di dalam upaya melaksanakan masyarakat di dalam upaya melaksanakan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gunung Mas.
Pelaksanaan aksi konvergensi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting. Yantrio Aulia mengatakan, Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 sudah melaksanakan aksi 1 analisis situasi pada 24 Februari 2021. Ini adalah proses mengidentifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program/kegiatan dan praktik manajemen layanan di wilayah Gunung Mas. Aksi 2 rencana kegiatan pada 14-16 Juni 2021, merupakan tindak lanjut Pemkab Gumas dalam merealisasikan hasil rekomendasi dalam analisis situasi, dan memberikan acuan bagi Kabupaten Gunung Mas dalam pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Perangkat Daerah (RKPD/ Renja Perangkat Daerah) Tahun 2022. (okt/ens)