”Begitu juga dari arah sebaliknya, pengguna jalan yang melintas dari Jalan Damang Gaman dan Jalan Adonis Samad, kami minta untuk melewati Jalan Salman Alibasyah,” harapnya.
Dia menambahkan, pagu anggaran dalam pembangunan Jembatan Sei Kahat tidak berubah. Yaitu Rp 2 miliar, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
”Pada tahun 2020 lalu, dari kalangan DPRD Gumas juga membantu menggunakan dana aspirasi, untuk pengadaan material jembatan,” tandasnya. (okt/ens)