KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan audiensi dan koordinasi tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD), dengan pendampingan dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Audiensi ini dalam rangka penyusunan peta atau roadmap terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, yang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 405 tahun 2022 tentang pembentukan TP2DD,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (1/8) lalu.
Wabup mengatakan, dengan kemajuan teknologi untuk mendukung penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan memperluas akseptasi pembayaran digital daerah, maka diperlukan koordinasi dan kebersamaan dalam melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
”Memang sangat diperlukan kerja sama dari seluruh pihak dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Karena salah satu masalah yang kita hadapi adalah jaringan telekomunikasi yang belum tersedia sampai ke desa-desa,” ungkapnya.
Efrensia juga minta semua perangkat daerah agar mengubah transaksi dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai yang berbasis digital dengan tujuan mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
”Melalui transaksi berbasis digital, juga akan meningkatkan potensi penerimaan pemerintah daerah, melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan seluruh distribusi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison mengatakan, audiensi dan koordinasi TP2DD bertujuan untuk mendorong inovasi, mempercepat, serta memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mendorong integrasi, ekonomi dan keuangan digital dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.
”Audiensi ini juga untuk mengetahui dan mendengarkan saran dan masukan dari TP2DD, sehingga bisa menyusun rekomendasi kebijakan strategi dan rencana aksi ETPD dengan memperhatikan arah kebijakan daerah atau pemerintah pusat,” ujar Edison.
Dari penilaian pencapaian indeks ETPD, tambah dia, Kabupaten Gumas mendapat skor 71,9 persen atau kualifikasi tahap maju. Melalui audiensi ini, akan ada arahan dan dukungan untuk peningkatan skor ke yang lebih tinggi.
”Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah bisa berbasis digital di berbagai transaksi belanja dan pendapatan, melalui kanal pembayaran yang terintegrasi,” tandasnya. (okt)