KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyerahkan bantuan secara langsung berupa uang tunai kepada Kepala Desa Jangkit untuk mendukung pelaksanaan ritual Tiwah Massal di desa tersebut yang dilaksanakan pada 17-18 April 2025 ini.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, bantuan tersebut secara khusus ditujukan untuk membiayai kebutuhan pembayaran laluh basir, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan adat yang sakral.
“Atas nama pemerintah daerah Gumas Hari ini kita serahkan sekitar Rp.81 juta, bantuan tiwah massal sebenarnya ini untuk membantu pembayaran laluh basir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam ritual ini,” ungkap Jaya S Monong, Senin (14/4).
Ditekankan Jaya, pentingnya menjaga dan melestarikan warisan leluhur, salah satunya melalui ritual Tiwah. Selain itu, ujarnya tiwah merupakan kegiatan keagamaan masyarakat di Gumas dan akan menjadi kekayaan kebudayaan yang hakiki.
“Tiwah tidak hanya merupakan kegiatan keagamaan masyarakat Dayak, tetapi juga merupakan kekayaan budaya yang memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata, baik untuk wisatawan lokal maupun dari luar daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, akibat efisiensi anggaran di tingkat pusat, Pemkab Gumas turut mengalami dampaknya. Meski demikian, Pemkab Gumas tetap berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Tiwah, termasuk melalui bantuan keuangan untuk membayar laluh basir.
“Kita harapkan pelaksanaan ritual Tiwah Massal di Desa Jangkit dapat berjalan lancar, sekaligus menjadi momentum pelestarian budaya yang membawa manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” tandas dia. (nya/ans)