Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Untuk Menghasilkan yang Berkualitas dan Wajar

Bupati Menghadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (17/1).

Menurut bupati, pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa berkualitas dan wajar yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi.

Dengan prinsip seperti ini, diharapkan pemerintah bisa mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas terbaik, harga optimal, pengadaan paling cepat, keberadaan barang paling mudah dijangkau dan berasal dari penyedia barang dan jasa yang bonafit dan sebagainya.

“Salah satu upaya pemerintah, dalam rangka menjamin adanya stimulan pada perekonomian masyarakat, yaitu melalui pengadaan barang/jasa pemerintah itu sendiri. Dimana telah diatur secara khusus bahwa sangat dibuka peluang keterlibatan UMKM dan penggunaan barang yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” ungkapnya.

Dijelaskan bupati, kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa ini untuk memastikan prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu juga merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran.

Baca Juga :  Pemkab Bakal Optimalkan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat

Menurut bupati, Gunung Mas merupakan salah satu pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini juga melaksanakan kick off penandatanganan kontrak secara serentak di Kalteng.

“Selain itu, setiap tahunnya juga ditetapkan paket-paket pekerjaan strategis daerah yaitu paket pekerjaan yang secara langsung berkontribusi akan pembangunan wilayah, adil, merata, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peran serta masyarakat dan nilai budaya/kearifan lokal dalam bingkai NKRI. Untuk tahun 2022 ini terdapat 15 paket strategis daerah yang dikelola oleh 5 perangkat daerah,” tuturnya.

Dia berharap, nantinya setiap transaksi perangkat daerah dilakukan secara transparan, bersaing, dan akuntabel; di lain pihak UMKM lokal memiliki peluang sangat besar dan akan terus didorong menjadi penyedia barang/jasa kebutuhan pemerintah daerah dimaksud.

Berdasarkan laporan, pada tahun 2021 terdapat 154 paket pengadaan barang/jasa yang proses pengadaan penyedianya melalui tender/seleksi pada UKPBJ Kabupaten Gunung Mas.

Baca Juga :  Ikuti Festival Konser Musik GKE 2023

Tahun 2021 juga menunjukkan bahwa proses pengadaan barang/jasa melalui proses tender, secara khusus paket pekerjaan yang bersifat kritis, yaitu kriteria waktu pelaksanaan pekerjaan panjang/lama, perancangan dan pekerjaan fisiknya pada tahun yang bersamaan, pekerjaan yang tergantung dengan kondisi iklim dan cuaca, dan pekerjaan yang memerlukan upaya lebih karena faktor lokasi dan pertimbangan lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, secara khusus perangkat daerah yang telah menyediakan keikutsertaan paket pekerjaan pada tahapan kick off ini. Meskipun secara data masih ada pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan sampai batas waktu yang telah ditetapkan,” tegas Jaya S Monong.

Bupati berharap, kerja sama ini dapat terbina dengan baik, saling mendukung, dan mempunyai visi yang sama terkait pembangunan menuju Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri (Berjuang Bersama).

“Kami mengingatkan bahwa pemerintah daerah dimandatkan memiliki perangkat/tools Sistem Pengelolaan Penyedia (VMS/Vendor Management System) untuk menilai kinerja masing-masing penyedia yang melaksanakan pekerjaan nantinya,” ungkapnya. (okt/ens/ko)

Bupati Menghadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (17/1).

Menurut bupati, pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa berkualitas dan wajar yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi.

Dengan prinsip seperti ini, diharapkan pemerintah bisa mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas terbaik, harga optimal, pengadaan paling cepat, keberadaan barang paling mudah dijangkau dan berasal dari penyedia barang dan jasa yang bonafit dan sebagainya.

“Salah satu upaya pemerintah, dalam rangka menjamin adanya stimulan pada perekonomian masyarakat, yaitu melalui pengadaan barang/jasa pemerintah itu sendiri. Dimana telah diatur secara khusus bahwa sangat dibuka peluang keterlibatan UMKM dan penggunaan barang yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” ungkapnya.

Dijelaskan bupati, kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa ini untuk memastikan prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu juga merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran.

Baca Juga :  Pemkab Bakal Optimalkan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat

Menurut bupati, Gunung Mas merupakan salah satu pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini juga melaksanakan kick off penandatanganan kontrak secara serentak di Kalteng.

“Selain itu, setiap tahunnya juga ditetapkan paket-paket pekerjaan strategis daerah yaitu paket pekerjaan yang secara langsung berkontribusi akan pembangunan wilayah, adil, merata, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peran serta masyarakat dan nilai budaya/kearifan lokal dalam bingkai NKRI. Untuk tahun 2022 ini terdapat 15 paket strategis daerah yang dikelola oleh 5 perangkat daerah,” tuturnya.

Dia berharap, nantinya setiap transaksi perangkat daerah dilakukan secara transparan, bersaing, dan akuntabel; di lain pihak UMKM lokal memiliki peluang sangat besar dan akan terus didorong menjadi penyedia barang/jasa kebutuhan pemerintah daerah dimaksud.

Berdasarkan laporan, pada tahun 2021 terdapat 154 paket pengadaan barang/jasa yang proses pengadaan penyedianya melalui tender/seleksi pada UKPBJ Kabupaten Gunung Mas.

Baca Juga :  Ikuti Festival Konser Musik GKE 2023

Tahun 2021 juga menunjukkan bahwa proses pengadaan barang/jasa melalui proses tender, secara khusus paket pekerjaan yang bersifat kritis, yaitu kriteria waktu pelaksanaan pekerjaan panjang/lama, perancangan dan pekerjaan fisiknya pada tahun yang bersamaan, pekerjaan yang tergantung dengan kondisi iklim dan cuaca, dan pekerjaan yang memerlukan upaya lebih karena faktor lokasi dan pertimbangan lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, secara khusus perangkat daerah yang telah menyediakan keikutsertaan paket pekerjaan pada tahapan kick off ini. Meskipun secara data masih ada pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan sampai batas waktu yang telah ditetapkan,” tegas Jaya S Monong.

Bupati berharap, kerja sama ini dapat terbina dengan baik, saling mendukung, dan mempunyai visi yang sama terkait pembangunan menuju Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri (Berjuang Bersama).

“Kami mengingatkan bahwa pemerintah daerah dimandatkan memiliki perangkat/tools Sistem Pengelolaan Penyedia (VMS/Vendor Management System) untuk menilai kinerja masing-masing penyedia yang melaksanakan pekerjaan nantinya,” ungkapnya. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/