Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Permintaan Bupati kepada Camat Sepang

Segera Tetapkan Batas Desa

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada Camat Sepang Sayusdi, agar segera menyelesaikan terkait penetapan dan penegasan batas desa di wilayah kerjanya. Hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan sampai akhir tahun 2023.

”Saya ingin penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Sepang bisa diselesaikan sebelum bulan Agustus. Tugas camat sangat besar dalam fungsi koordinatif dan fasilitatif,” kata Jaya, Senin (19/6).

Bupati menegaskan, camat selaku penyelenggara, pembinaan dan pengawas wilayah, harus selalu mengarahkan, mengontroI, mengevaIuasi, atau memecahkan setiap permasaIahan untuk menjadikan penyelenggaraan pemerintahan desa jadi lebih baik lagi.

”Silakan berkoordinasi serta memfasilitasi masing-masing desa dalam penetapan dan penegasan batas desa. Di samping itu, dengar keluh kesah dan bantulah desa dalam mengatasi permasalahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Ini Terdakwa Tipikor DAK Fisik Disdikpora Gumas Hadapi Tuntutan

Jaya mengakui, permasalahan penetapan dan penegasan batas desa merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian untuk diselesaikan, baik itu secara administratif maupun hubungan komunikasi antara camat, kepala desa (kades), perangkat desa, serta masyarakat.

”Ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih serius kedepannya. Salah satunya dengan acara diskusi antar semua pihak. Jangan menunggu ada permasalahan, baru bergerak,” tuturnya.

Agar penetapan dan penegasan batas desa dapat segera diselesaikan, lanjut dia, maka harus ada kesadaran dan niat baik dari masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif, dalam bersama-sama menentukan batas suatu desa.

”Permasalahan penetapan dan penegasan batas desa ini jangan terus dibiarkan, karena dikhawatirkan akan memicu prasangka lain, sehingga dapat memperkeruh suasana,” tandasnya. (okt)

Baca Juga :  Ada PNS Tak Dapat Persetujuan

 

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada Camat Sepang Sayusdi, agar segera menyelesaikan terkait penetapan dan penegasan batas desa di wilayah kerjanya. Hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan sampai akhir tahun 2023.

”Saya ingin penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Sepang bisa diselesaikan sebelum bulan Agustus. Tugas camat sangat besar dalam fungsi koordinatif dan fasilitatif,” kata Jaya, Senin (19/6).

Bupati menegaskan, camat selaku penyelenggara, pembinaan dan pengawas wilayah, harus selalu mengarahkan, mengontroI, mengevaIuasi, atau memecahkan setiap permasaIahan untuk menjadikan penyelenggaraan pemerintahan desa jadi lebih baik lagi.

”Silakan berkoordinasi serta memfasilitasi masing-masing desa dalam penetapan dan penegasan batas desa. Di samping itu, dengar keluh kesah dan bantulah desa dalam mengatasi permasalahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Ini Terdakwa Tipikor DAK Fisik Disdikpora Gumas Hadapi Tuntutan

Jaya mengakui, permasalahan penetapan dan penegasan batas desa merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian untuk diselesaikan, baik itu secara administratif maupun hubungan komunikasi antara camat, kepala desa (kades), perangkat desa, serta masyarakat.

”Ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih serius kedepannya. Salah satunya dengan acara diskusi antar semua pihak. Jangan menunggu ada permasalahan, baru bergerak,” tuturnya.

Agar penetapan dan penegasan batas desa dapat segera diselesaikan, lanjut dia, maka harus ada kesadaran dan niat baik dari masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif, dalam bersama-sama menentukan batas suatu desa.

”Permasalahan penetapan dan penegasan batas desa ini jangan terus dibiarkan, karena dikhawatirkan akan memicu prasangka lain, sehingga dapat memperkeruh suasana,” tandasnya. (okt)

Baca Juga :  Ada PNS Tak Dapat Persetujuan

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/