Sabtu, September 14, 2024
34.7 C
Palangkaraya

Jalan Kurun-Linau akan Diperbaiki Pemprov

KUALA KURUN-Tahun ini, akan ada peningkatan ruas jalan Kuala Kurun-Linau-Tumbang Jutuh. Proyek ini akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Saat ini, kontraktor pelaksana sedang melakukan penyiapan dan mobilisasi alat ke lokasi jalan yang akan dikerjakan.

“Perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Linau-Tumbang Jutuh menjadi kewenangan provinsi. Tahun ini, telah dianggarkan dana Rp 23.298.000.000 untuk perbaikan ruas jalan itu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas Baryen, Senin (20/9).

Sejauh ini, menurut dia, kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Linau-Tumbang Jutuh cukup memprihatinkan. Jalan setempat berlumpur apabila hujan. Bahkan ada salah satu titik jalan yang mengalami longsor.

Baca Juga :  Guru Harus Berperan Aktif

“Sekarang ini, kondisi jalan di sana sulit untuk dilewati kendaraan roda dua dan empat. Ada bagian tertentu yang tergerus air sehingga mengakibatkan terjadi longsor, dan juga ada dua jembatan terendam banjir beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Saat ini, Dinas PU Kabupaten Gumas terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalteng, sehingga perbaikan ruas jalan itu bisa selaras.

“Di tahun 2022 nanti, juga akan ada proyek multiyears untuk penanganan ruas jalan Kuala Kurun- Linau-Tumbang Jutuh, dengan dana Rp 55 miliar. Kami harap dengan gelontoran dana itu, maka ruas jalan di sana akan mulus,” harapnya.

Selain ruas jalan itu, lanjut dia, juga ada jalan dan jembatan yang rusak pasca banjir. Yakni Jembatan Sei Rawi yang ambruk. Ada juga jalan dari Tumbang Malahoi ke Tumbang Kuayan yang longsor, dan jalan Tewah-Tumbang Miri.

Baca Juga :  Apresiasi Ayam Petelur, Wabup Lakukan Panen Perdana

“Jalan dan jembatan yang rusak tersebut sudah kami identifikasi dan lakukan pengecekan, untuk memastikan kondisi dan jenis penanganan yang dilakukan agar tetap fungsional,” terangnya.

Dia menambahkan, perbaikan jalan dan jembatan yang rusak tadi merupakan kewenangan Pemkab Gumas. Penanganannya itu bersifat darurat agar bisa fungsional dan dilewati kendaraan. “Kalau sifatnya darurat, maka harus sesegera mungkin diperbaiki. Untuk jalan, menggunakan dana pemeliharaan jalan, dan jembatan memakai dana tanggap bencana. Semuanya berasal dari APBD Kabu- paten Gumas,” tandasnya. (okt/ens)

KUALA KURUN-Tahun ini, akan ada peningkatan ruas jalan Kuala Kurun-Linau-Tumbang Jutuh. Proyek ini akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Saat ini, kontraktor pelaksana sedang melakukan penyiapan dan mobilisasi alat ke lokasi jalan yang akan dikerjakan.

“Perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Linau-Tumbang Jutuh menjadi kewenangan provinsi. Tahun ini, telah dianggarkan dana Rp 23.298.000.000 untuk perbaikan ruas jalan itu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas Baryen, Senin (20/9).

Sejauh ini, menurut dia, kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Linau-Tumbang Jutuh cukup memprihatinkan. Jalan setempat berlumpur apabila hujan. Bahkan ada salah satu titik jalan yang mengalami longsor.

Baca Juga :  Guru Harus Berperan Aktif

“Sekarang ini, kondisi jalan di sana sulit untuk dilewati kendaraan roda dua dan empat. Ada bagian tertentu yang tergerus air sehingga mengakibatkan terjadi longsor, dan juga ada dua jembatan terendam banjir beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Saat ini, Dinas PU Kabupaten Gumas terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalteng, sehingga perbaikan ruas jalan itu bisa selaras.

“Di tahun 2022 nanti, juga akan ada proyek multiyears untuk penanganan ruas jalan Kuala Kurun- Linau-Tumbang Jutuh, dengan dana Rp 55 miliar. Kami harap dengan gelontoran dana itu, maka ruas jalan di sana akan mulus,” harapnya.

Selain ruas jalan itu, lanjut dia, juga ada jalan dan jembatan yang rusak pasca banjir. Yakni Jembatan Sei Rawi yang ambruk. Ada juga jalan dari Tumbang Malahoi ke Tumbang Kuayan yang longsor, dan jalan Tewah-Tumbang Miri.

Baca Juga :  Apresiasi Ayam Petelur, Wabup Lakukan Panen Perdana

“Jalan dan jembatan yang rusak tersebut sudah kami identifikasi dan lakukan pengecekan, untuk memastikan kondisi dan jenis penanganan yang dilakukan agar tetap fungsional,” terangnya.

Dia menambahkan, perbaikan jalan dan jembatan yang rusak tadi merupakan kewenangan Pemkab Gumas. Penanganannya itu bersifat darurat agar bisa fungsional dan dilewati kendaraan. “Kalau sifatnya darurat, maka harus sesegera mungkin diperbaiki. Untuk jalan, menggunakan dana pemeliharaan jalan, dan jembatan memakai dana tanggap bencana. Semuanya berasal dari APBD Kabu- paten Gumas,” tandasnya. (okt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/