KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu lalu. Dari LHP tahun 2022 itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),=.
”Berdasarkan LHP atas LKPD tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Bupati Jaya S Monong, Kamis (25/5).
Raihan opini WTP ini, menurut bupati, merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Yakni mulai tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. Sebelumnya, Pemkab Gumas juga pernah meraih opini WTP pada tahun anggaran 2012.
”Dengan penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 yang meraih opini WTP, diharapkan akan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Bupati berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras dalam menyusun LHP tersebut, sehingga mampu mempertahankan opini WTP untuk ketujuh kalinya berturut-turut. Tentu ini tidak didapat dengan mudah. Perlu kolaborasi dan kerja sama dari seluruh pihak secara maksimal.
”Semoga keberhasilan ini dapat berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya, serta terus kita tingkatkan di masa mendatang, demi Kabupaten Gumas yang sejahtera dan bermartabat,” harapnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas Hardeman menuturkan, opini WTP yang didapat pemkab merupakan LHP tahunan dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas LKPD tahun angggaran 2022.
”Dalam penilaian keuangan daerah itu, Kabupaten Gumas meraih nilai tertinggi di tahun anggaran 2022, sehingga kembali berhasil mempertahankan opini WTP,” ungkapnya.
Untuk mempertahankan opini WTP itu, tambah dia, diperlukan kerja sama, peran serta, dan kerja keras dari seluruh perangkat daerah (PD) yang ada di lingkungan Pemkab Gumas. (okt/ens)