Minggu, September 8, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Pemda Gelar Orientasi dan FGD Penyusunan RPJMD

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan orientasi dan focus group discussion (FGD) penyusunan rancangan teknokratik rancana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gumas tahun 2025-2029 bersama dengan dinas dan badan setempat.

Plt Asisten II Setda Gumas Champili mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016, pemerintah daerah berkewajiban untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak secara nasional tahun 2024.

“Salah satu wujud dukungan pemerintah daerah adalah dengan menyiapkan data dan informasi pembangunan daerah bagi para Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024 ini,” ucap Champili, Kamis (25/7/2024).

Sehubungan dengan hal tersebut, ujarnya, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

Baca Juga :  RPJMD Kalteng akan Disempurnakan

“Adanya Rancangan Teknokratik dimaksud, menjadi masukan penyusunan RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi paracalon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sebagamaksud, mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, isu strategis daerah dan rekomendasi.

“Peserta Forum Orientasi dan FGD penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Gunung Mas Tahun 2025-2029 yakni dari OPD yang mana dilakukan selama satu hari, yang tujuannya penyelarasan pemahaman proses penyusunan RPJMD dan mengidentifikasi isu dan tantangan strategis yang terjadi,” pungkasnya. (nya/ans)

Baca Juga :  Sukamara Gelar Innovative Government Award

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan orientasi dan focus group discussion (FGD) penyusunan rancangan teknokratik rancana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gumas tahun 2025-2029 bersama dengan dinas dan badan setempat.

Plt Asisten II Setda Gumas Champili mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016, pemerintah daerah berkewajiban untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak secara nasional tahun 2024.

“Salah satu wujud dukungan pemerintah daerah adalah dengan menyiapkan data dan informasi pembangunan daerah bagi para Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024 ini,” ucap Champili, Kamis (25/7/2024).

Sehubungan dengan hal tersebut, ujarnya, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

Baca Juga :  RPJMD Kalteng akan Disempurnakan

“Adanya Rancangan Teknokratik dimaksud, menjadi masukan penyusunan RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi paracalon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sebagamaksud, mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, isu strategis daerah dan rekomendasi.

“Peserta Forum Orientasi dan FGD penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Gunung Mas Tahun 2025-2029 yakni dari OPD yang mana dilakukan selama satu hari, yang tujuannya penyelarasan pemahaman proses penyusunan RPJMD dan mengidentifikasi isu dan tantangan strategis yang terjadi,” pungkasnya. (nya/ans)

Baca Juga :  Sukamara Gelar Innovative Government Award

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/