Senin, Mei 6, 2024
23.5 C
Palangkaraya

RPJMD Kalteng akan Disempurnakan

Penandatanganan oleh Wagub dan Ketua DPRD secara Virtual

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 dan dihadiri secara virtual oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H Edy Pratowo dari ruang kerjanya, Selasa (27/7). Agenda kali ini mendengarkan pidato gubernur dalam rangka penandatanganan kesepakatan terhadap rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026.

Wagub H Edy Pratowo mengatakan, ranwal RPJMD Kalteng ini akan disempurnakan berdasarkan masukan dari DPRD. Termasuk akan dikonsultasikan kepada menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah kepala daerah/wakil kepala daerah dilantik.

“Dokumen tersebut merupakan perencanaan lima tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Objek Diduga Cagar Budaya Tak Boleh Diubah

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, RPJMD merupakan salah satu dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam penjabaran kebijakan pembangunan daerah.

“Baik tertuang pada rencana kerja pemerintah daerah ataupun rencana kerja perangkat daerah pada lima tahun ke depan yakni tahun 2021-2026,” ucapnya. Rapat paripurna ini sekaligus dilangsungkan penandatanganan nota kesepakatan terhadap ranwal RPJMD Kalteng tahun 2021- 2026. Penandatanganan ini dilakukan oleh wagub dan ketua DPRD Kalteng secara virtual dari tempat masing-masing. (abw/ens)

Penandatanganan oleh Wagub dan Ketua DPRD secara Virtual

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 dan dihadiri secara virtual oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H Edy Pratowo dari ruang kerjanya, Selasa (27/7). Agenda kali ini mendengarkan pidato gubernur dalam rangka penandatanganan kesepakatan terhadap rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026.

Wagub H Edy Pratowo mengatakan, ranwal RPJMD Kalteng ini akan disempurnakan berdasarkan masukan dari DPRD. Termasuk akan dikonsultasikan kepada menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah kepala daerah/wakil kepala daerah dilantik.

“Dokumen tersebut merupakan perencanaan lima tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Objek Diduga Cagar Budaya Tak Boleh Diubah

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, RPJMD merupakan salah satu dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam penjabaran kebijakan pembangunan daerah.

“Baik tertuang pada rencana kerja pemerintah daerah ataupun rencana kerja perangkat daerah pada lima tahun ke depan yakni tahun 2021-2026,” ucapnya. Rapat paripurna ini sekaligus dilangsungkan penandatanganan nota kesepakatan terhadap ranwal RPJMD Kalteng tahun 2021- 2026. Penandatanganan ini dilakukan oleh wagub dan ketua DPRD Kalteng secara virtual dari tempat masing-masing. (abw/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/