PALANGKA RAYA-Pemerintah Kabupaten Kapuas berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebelumnya, selama dua tahun berturut-turut Pemerintah Kapuas mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilaksanakan di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Senin (2/6).
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar secara langsung menyerahkan LHP kepada Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Pencapaian opini WTP ini menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas yang pada tahun ini merayakan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kapuas serta Hari Ulang Tahun ke-219 Kota Kuala Kapuas.
“Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan opini WTP kembali. Ini merupakan salah satu prioritas kami dalam melakukan penataan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyatno.
Wiyatno mengaku, keberhasilan Kapuas meraih opini WTP tidak terlepas dari keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI dari tahun 2021, 2022, 2023 dan tahun 2024. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kapuas atas kerja keras yang dilakukan, sehingga Kabupaten Kapuas mendapat opini WTP,” ucap Wiyatno.
“Keberhasilan Kapuas mendapat opini WTP bisa menjadi kado HUT Kapuas. Ini juga bertepatan dengan seratus hari kerja saya bersama Pak Dodo,” timpal Wiyatno.
Menanggapi rekomendasi dari BPK RI, bupati menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan dan menyelesaikannya dalam waktu dekat.
“Ada beberapa hal yang harus segera kita selesaikan. Kami telah sepakat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secepatnya,” ujarnya. (art/ala)