Bupati Kapuas Buka Giat Edukasi dan Sosialisasi OJK

10
SAMBUTAN: Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyampaikan sambutan pada acara edukasi dan sosisalisai OJK tentang perlindungan konsumen, waspada investasi, serta produk dan layanan jasa keuangan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuala Kapuas di Hasupa Ballroom Fovere Hotel Kapuas, Selasa (7/3).

KUALA KAPUAS-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen, waspada investasi, serta produk dan layanan jasa keuangan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuala Kapuas. Giat ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., MT., di Hasupa Ballroom Fovere Hotel Kapuas, Selasa (7/3).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor, yang juga selaku Ketua STAI Kuala Kapuas, Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, dan dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yan Handri Ale, serta beberapa narasumber yaitu Direksi BPR Lingga Sejahtera beserta jajaran, Kepala Kantor BEI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta jajaran, Pemimpin BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, dan peserta yang merupakan mahasiswa STAI Kuala Kapuas.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan, sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. “Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, OJK dan industri jasa keuangan di daerah dalam kerangka percepatan literasi dan akses inkuisi keuangan daerah bagi generasi muda, mahasiswa STAI Kuala Kapuas, civitas akademika, dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” tutur Bupati.

Baca Juga :  144 Mahasiswa STAI Kuala Kapuas Diyudisium

Lebih lanjut Ben Brahim mengemukakan, OJK di sini memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, yaitu perbankan, pasar modal, dan IKNB serta melaksanakan edukasi perlindungan konsumen (EPK) kepada masyarakat, dengan fungsi tersebut, secara langsung maupun tidak langsung OJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“Dalam kerangka implementasi dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, saya sangat menyambut baik adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk mendorong percepatan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Kapuas melalui program-program maupun kegiatan yang dapat disinergikan bersama,” ucap Ben.

Ben juga berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan dan keterampilan mahasiswa dan civitas akademika STAI Kuala Kapuas terhadap perlindungan konsumen, waspada investasi, serta produk dan layanan jasa keuangan sehingga dapat menyebarluaskan materi yang didapatkan pada kegiatan ini kepada rekan, saudara, keluarga, dan lingkaran terdekat lainnya.

Baca Juga :  Ben Brahim: Layani Masyarakat dengan Baik dan Sepenuh Hati

“Dari kegiatan ini, saya berharap segenap mahasiwa yang mengikuti sosialisasi ini agar lebih paham mengenai OJK dan segala bentuk investasi, serta produk dan layanan jasa keuangan, yang nantinya bisa di implementasikan ke kehidupan sehari-harinya agar bermanfaat untuk orang-orang disekitarnya dan lebih dirasakan oleh banyak orang terkhusus masyarakat Kapuas,” tutup Ben.

Di tempat yang sama, Otto Fitriandy selaku Ketua OJK Provinsi Kalteng juga mengemukakan tujuan dari edukasi dan sosialisasi ini adalah untuk lebih meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada  masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas ini.

“Semoga dari kegiatan ini adik-adik mahasiswa bisa menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi keuangan kepada masyrakat, baik itu keluarga, kerabat dan lingkungan sekitar, agar tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat bisa lebih baik lagi kedepannya” ucap Otto. (hmskmf/uni)