Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Diskominfo Lakukan Penguatan Pelayanan Informasi Publik di Tiga Kecamatan

KUALA KAPUAS – Sebagai wujud penguatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kapuas, Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Kapuas yang  selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan sosialisasi terkait tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui PPID pelaksana yaitu di tingkat kecamatan. Kali ini, Diskominfo Kabupaten Kapuas mengunjungi Kecamatan Kapuas Hilir, Kecamatan Kapuas Timur dan Kecamatan Bataguh untuk menjalankan sosialisasi yang dimaksud bersama dengan tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP) www.kip.kapuaskab.go.id sebagai sarana pemberitaan kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan.

Kepala Diskominfo Kapuas Hartoni U. Sawang melalui oleh Sekretarisnya Ansyari mengatakan, timnya melakukan sosialisasi di tiga kantor kecamatan, pada Selasa (13/6). Tujuannya, agar operator-operator yang ada di kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat agar bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan ini lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu.

Baca Juga :  Emosi Suami Memuncak, Istri Siri Dihantam dengan Tabung Elpiji

“Dengan demikian, masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan,” ungkap Ansyari.

Tidak hanya itu saja, sosialisasi yang dilakukan juga mencakup operator aplikasi lapor.go.id dari kecamatan yang mana berguna sebagai penerima isi aduan untuk ditindaklanjuti, apabila terdapat aduan ataupun aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada kecamatan tersebut.

“Aplikasi lapor merupakan aplikasi yan dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu,” ucap Ansyari.

Kemudian, dirinya bersama sejumlah pejabat fungsional dan tenaga kontrak itupun juga memberikan sosialisasi terkait dengan aplikasi KIP yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai sarana untuk memberikan informasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kecamatan. Dengan harapan, masyarakat dapat mengetahui tentang pembangunan-pembangunan maupun informasi lainnya yang dilakukan oleh daerah tersebut.

Baca Juga :  DLH Kapuas Terus Galakan Aksi Kebersihan Lingkungan

“Website KIP ini berisikan berita-berita maupun hal lainnya yang bersifat informatif untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat lebih mengetahui terkait pembangunan yang ada di daerahnya dan disebarluaskan melalui media-media yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kapuas,” pungkas Sekretaris Kominfo itu. (hmskmf/uni)

 

KUALA KAPUAS – Sebagai wujud penguatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kapuas, Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Kapuas yang  selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan sosialisasi terkait tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui PPID pelaksana yaitu di tingkat kecamatan. Kali ini, Diskominfo Kabupaten Kapuas mengunjungi Kecamatan Kapuas Hilir, Kecamatan Kapuas Timur dan Kecamatan Bataguh untuk menjalankan sosialisasi yang dimaksud bersama dengan tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP) www.kip.kapuaskab.go.id sebagai sarana pemberitaan kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan.

Kepala Diskominfo Kapuas Hartoni U. Sawang melalui oleh Sekretarisnya Ansyari mengatakan, timnya melakukan sosialisasi di tiga kantor kecamatan, pada Selasa (13/6). Tujuannya, agar operator-operator yang ada di kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat agar bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan ini lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu.

Baca Juga :  Emosi Suami Memuncak, Istri Siri Dihantam dengan Tabung Elpiji

“Dengan demikian, masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan,” ungkap Ansyari.

Tidak hanya itu saja, sosialisasi yang dilakukan juga mencakup operator aplikasi lapor.go.id dari kecamatan yang mana berguna sebagai penerima isi aduan untuk ditindaklanjuti, apabila terdapat aduan ataupun aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada kecamatan tersebut.

“Aplikasi lapor merupakan aplikasi yan dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu,” ucap Ansyari.

Kemudian, dirinya bersama sejumlah pejabat fungsional dan tenaga kontrak itupun juga memberikan sosialisasi terkait dengan aplikasi KIP yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai sarana untuk memberikan informasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kecamatan. Dengan harapan, masyarakat dapat mengetahui tentang pembangunan-pembangunan maupun informasi lainnya yang dilakukan oleh daerah tersebut.

Baca Juga :  DLH Kapuas Terus Galakan Aksi Kebersihan Lingkungan

“Website KIP ini berisikan berita-berita maupun hal lainnya yang bersifat informatif untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat lebih mengetahui terkait pembangunan yang ada di daerahnya dan disebarluaskan melalui media-media yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kapuas,” pungkas Sekretaris Kominfo itu. (hmskmf/uni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/