Site icon KaltengPos

Dukung Percepatan Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

TINJAU: Kepala Disarpustaka Kapuas Komari (berdiri) meninjau langsung lokasi pelaksanaan pra bimtek Aplikasi Srikandi undangan enam dinas dan satu kelurahan yang akan menjadi percontohan, di Aula Disarpustaka Kapuas, Senin (24/1).

Pemkab Kapuas Adakan Pra Bimtek Aplikasi Srikandi

KUALA KAPUAS – Dalam upaya mempersiapkan sosialisasi, bimtek dan launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Kabupaten Kapuas secara tatap muka yang diperkiraan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan pra bimbingan teknis (bimtek). Pra Bimtek ini diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Umum/Tata Usaha serta pejabat pengelola arsip di seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa se Kabupaten Kapuas, Senin (24/1).

Adapun pra bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari dan dilaksanakan secara daring via zoom meeting dengan narasumber langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kemudian, kegiatan itu juga mengundang enam OPD dan satu kelurahan untuk hadir secara langsung di Aula Disarpustaka Kapuas yang nantinya dijadikan sebagai mitra dan percontohan untuk peserta bimtek.

Kepala Disarpustaka Kapuas, Komari mengatakan, kegiatan pra bimtek dilaksanakan dalam rangka mendukung serta mempercepat program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Aplikasi Srikandi ini digunakan dalam upaya pengintegrasikan pengarsipan di seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Kapuas dikarenakan salah satu fitur dalam Aplikasi Srikandi yaitu penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah,” ucap Komari.

Ia mengatakan, aplikasi Srikandi hasil kolaborasi Kemenpan-RB, BSSN, Kemenkominfo dan ANRI ini sangat penting untuk diimplementasikan di Kabupaten Kapuas salah satunya adalah terkait penyamaan tata kelola naskah dinas di Kabupaten Kapuas. Mempermudah dalam pembuatan tata naskah dan pengarsipan, sebab aplikasi akan langsung mengkategorikan secara otomatis sifat dari surat tersebut dan masa berlaku arsip tersebut.

“Nantinya tata naskah dinas itu seragam untuk satu Kabupaten, itu sudah ada di aplikasi Srikandi supaya ada keseragaman dalam pembuatan naskah dinas, Kemudian aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip, ” terang Komari. (hmksmf/ans/ko)

Exit mobile version