Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Kabupaten Kapuas Mendapat Anugerah Kabupaten yang Informatif

KUALA KAPUAS-Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang mana Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara langsung menerima penyerahannya oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Penghargaan ini atas berhasilnya Kabupaten Kapuas meraih peringkat ketiga, Kategori Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2021 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalteng dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada KI Kalteng yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan, sekaligus menunjukkan peran penting KI dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai KI melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ucap Edy.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam hal ini juga sangat mengapresiasi atas prestasi Kabupaten Kapuas yang mendapat peringkat ketiga kategori informatif dalam keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten atau kota se-Kalteng pada tahun 2021.

“Meskipun belum mendapat peringkat pertama, saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan juga BUMD agar benar-benar dapat memperhatikan dan meningkatkan peran PPIDnya masingmasing, terutama dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tegas Ben.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas yang juga selaku PPID utama Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, M.Kes, M.AP mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas selaku Pembina, Sekda Selaku Atasan PPID, serta seluruh PPID pelaksana yang sudah bekerja keras dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas bisa meningkat dan lebih baik.

Baca Juga :  Kibarkan Merah Putih Selama Agustus, Bupati Keluarkan Edaran

“Peran aktif semua PPID Pelaksana di seluruh Perangkat Daerah dan BUMD sangat kami harapkan, karena pelayanan dan penyediaan informasi publik, baik itu secara offline maupun online di website PPID Kabupaten Kapuas tidak akan bisa meningkat jumlahnya manakala PPID di masing-masing Badan Publik Perangkat Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Junaidi. (hmskmf/ans)

KUALA KAPUAS-Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang mana Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara langsung menerima penyerahannya oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Penghargaan ini atas berhasilnya Kabupaten Kapuas meraih peringkat ketiga, Kategori Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2021 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalteng dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada KI Kalteng yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan, sekaligus menunjukkan peran penting KI dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai KI melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ucap Edy.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam hal ini juga sangat mengapresiasi atas prestasi Kabupaten Kapuas yang mendapat peringkat ketiga kategori informatif dalam keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten atau kota se-Kalteng pada tahun 2021.

“Meskipun belum mendapat peringkat pertama, saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan juga BUMD agar benar-benar dapat memperhatikan dan meningkatkan peran PPIDnya masingmasing, terutama dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tegas Ben.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas yang juga selaku PPID utama Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, M.Kes, M.AP mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas selaku Pembina, Sekda Selaku Atasan PPID, serta seluruh PPID pelaksana yang sudah bekerja keras dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas bisa meningkat dan lebih baik.

Baca Juga :  Kibarkan Merah Putih Selama Agustus, Bupati Keluarkan Edaran

“Peran aktif semua PPID Pelaksana di seluruh Perangkat Daerah dan BUMD sangat kami harapkan, karena pelayanan dan penyediaan informasi publik, baik itu secara offline maupun online di website PPID Kabupaten Kapuas tidak akan bisa meningkat jumlahnya manakala PPID di masing-masing Badan Publik Perangkat Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Junaidi. (hmskmf/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/