Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

PPID Utama Kabupaten Kapuas Raih Predikat Badan Publik Informatif

KUALA KAPUAS-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di wilayah Kabupaten Kapuas.

Hal ini lantaran keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan predikat informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Kadis Kominfo itu selaku PPID Utama Kabupaten Kapuas, penganugerahan yang diterima ini hendaknya sebagai pemicu untuk semua PPID Pelaksana diseluruh Perangkat Daerah dan BUMD agar semakin aktif dalam menyediakan informasi kepada publik, baik secara online maupun offline.

Baca Juga :  Nafiah: Bersama Kita Jaga Kerukunan yang Telah Terjalin

“Terima kasih kepada OPD se kabupaten Kapuas sebagai PPID Pembantu yang telah menyediakan informasi kepada publik sehingga Kabupaten Kapuas di Anugerahi Kabupaten yang Informatif. Keterbukaan Informasi Publik dapat memberikan jaminan terhadap masyarakat untuk memperoleh informasi, guna mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan nantinya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya penghargaan yang diterima ini diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam memberikan suatu informasi kepada publik. “Mengingat informasi merupakan hak semua orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan, hendaknya semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat,” harapnya. (hmskmf/ans)

KUALA KAPUAS-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di wilayah Kabupaten Kapuas.

Hal ini lantaran keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan predikat informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Kadis Kominfo itu selaku PPID Utama Kabupaten Kapuas, penganugerahan yang diterima ini hendaknya sebagai pemicu untuk semua PPID Pelaksana diseluruh Perangkat Daerah dan BUMD agar semakin aktif dalam menyediakan informasi kepada publik, baik secara online maupun offline.

Baca Juga :  Nafiah: Bersama Kita Jaga Kerukunan yang Telah Terjalin

“Terima kasih kepada OPD se kabupaten Kapuas sebagai PPID Pembantu yang telah menyediakan informasi kepada publik sehingga Kabupaten Kapuas di Anugerahi Kabupaten yang Informatif. Keterbukaan Informasi Publik dapat memberikan jaminan terhadap masyarakat untuk memperoleh informasi, guna mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan nantinya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya penghargaan yang diterima ini diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam memberikan suatu informasi kepada publik. “Mengingat informasi merupakan hak semua orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan, hendaknya semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat,” harapnya. (hmskmf/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/