Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Semua Kegiatan Fisik Telah Dilelang

KASONGAN – Proses pembangunan di Kabupaten Katingan kini sudah mulai berjalan. Bahkan semua kegiatan fisik yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, juga telah dilelang hingga 100 persen. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan Christian Rain kepada Kalteng Pos, Kamis (30/6).

Dengan berjalannya program pembangunan ini, Christian Rain menegaskan, agar kontraktor bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada di dalam dokumen kontrak kerja. “Intinya laksanakan saja sesuai kontrak. Jangan sampai keluar dari itu,” ujarnya.

Jika misalnya ada pelaksanaan kegiatan yang tidak berjalan dengan baik, atau terjadi keterlambatan. Maka pihaknya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan akan menggelar kegiatan rapat, dan memberikan peringatan pertama, hingga seterusnya. Tergantung hasil pelaksanaan kemajuan pekerjaan. “Terakhir jika sudah keluar peringatan hingga yang ketiga kalinya, maka akan terjadi putus kontrak,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspada Virus Hepatitis

Jika terjadi putus kontrak, jelasnya, maka akan dibayar sesuai dengan kemajuan fisik yang dikerjakan. Disamping itu juga terkena finalti dalam bentuk denda sesuai ketentuan. “Tapi harapan kita jangan sampai ada yang putus kontrak. Kita ingin pembangunan tahun ini bisa berjalan dengan baik, dan lancar,” tandasnya.(eri/ko).

KASONGAN – Proses pembangunan di Kabupaten Katingan kini sudah mulai berjalan. Bahkan semua kegiatan fisik yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, juga telah dilelang hingga 100 persen. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan Christian Rain kepada Kalteng Pos, Kamis (30/6).

Dengan berjalannya program pembangunan ini, Christian Rain menegaskan, agar kontraktor bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada di dalam dokumen kontrak kerja. “Intinya laksanakan saja sesuai kontrak. Jangan sampai keluar dari itu,” ujarnya.

Jika misalnya ada pelaksanaan kegiatan yang tidak berjalan dengan baik, atau terjadi keterlambatan. Maka pihaknya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan akan menggelar kegiatan rapat, dan memberikan peringatan pertama, hingga seterusnya. Tergantung hasil pelaksanaan kemajuan pekerjaan. “Terakhir jika sudah keluar peringatan hingga yang ketiga kalinya, maka akan terjadi putus kontrak,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspada Virus Hepatitis

Jika terjadi putus kontrak, jelasnya, maka akan dibayar sesuai dengan kemajuan fisik yang dikerjakan. Disamping itu juga terkena finalti dalam bentuk denda sesuai ketentuan. “Tapi harapan kita jangan sampai ada yang putus kontrak. Kita ingin pembangunan tahun ini bisa berjalan dengan baik, dan lancar,” tandasnya.(eri/ko).

Artikel Terkait

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Kalteng Berselawat Digelar di Katingan

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/