KASONGAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan menaruh harapan besar dari pendapatan pajak rumah makan di Katingan. Namun fakta yang terjadi, sejumlah pemilik rumah makan dinilai banyak tidak jujur.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membahas masalah CSR perusahaan di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan baru-baru ini.
Padahal, ujar bupati, potensi pajak dari rumah makan atau warung makan ini sangat besar. Jika dihitung 60 persen saja dari jumlah 116 rumah makan di Katingan jujur membayar pajak, hasilnya mencapai angka miliaran rupiah dalam satu tahun. “Tapi kenyataan yang terjadi jauh dari harapan kita,” ujar Sakariyas.
Bahkan mereka juga sudah berupaya menempatkan sebuah alat di setiap warung makan. Namun yang terjadi, justru dimatikan dengan berbagai macam alasan.
“Ini yang menjadi keprihatinan kita. Padahal yang membayar pajak inikan adalah orang yang makan di warung itu. Bukan pemilik warungnya. Jadi kita makan di Katingan ini, pembayaran yang kita lakukan sekaligus dengan pajaknya,” ungkap bupati.
Dia berharap kepada pemilik warung makan, supaya memiliki kejujuran, dan membantu Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menggali Pendapatan Asli Daerah. “Sebab uang pajak ini sudah sering kita sampaikan, digunakan untuk pembangunan,” katanya. (eri/art)