Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Penularan Covid-19 Menurun

KASONGAN-Meskipun penularan Covid-19 masih terjadi, namun pemerintah saat ini telah memberikan banyak kelonggaran bagi masyarakat. Di antaranya, jika ingin melakukan perjalanan melalui transportasi udara, tidak lagi harus mengantongi bukti hasil pemeriksaan antigen maupun PCR.

“Yang paling penting masyarakat sudah melakukan vaksin minimal sampai tahap 2. Jadi itu saja syarat-nya,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan Roby, ketika menyampaikan informasi pada forum rapat deteksi dini di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Selasa (8/3).

Dijelaskan Roby, kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat. Salah satunya karena dampak akibat penularan Covid-19 ini sudah mulai melandai. Artinya tidak separah seperti tahun sebelumnya, yang menyebabkan banyak orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Guru Penggerak Katingan Siap Bergerak

“Di Kabupaten Katingan yang meninggal dunia, tercatat hanya 1 orang saja. Itu dari bulan Januari sampai sekarang tanggal 8 Maret tahun 2022. Kemudian untuk kasus penularannya juga mengalami penurunan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, yang tertular virus Covid-19 ungkapnya, juga hanya mengalami gejala ringan, dan tanpa gejala. Bahkan lebih banyak melakukan isolasi mandiri. “Jadi itu perlu diketahui oleh kita semua. Kenapa dampak Covid ini tidak seperti sebelumnya? Itu karena yang tertular ini semuanya sudah divaksin,” ungkap Roby.

Oleh sebab itulah mereka mendorong, bagi yang belum melakukan vaksinasi. Untuk segera ikut vaksin. Sebab ini benar-benar terbukti, bisa meringankan gejala dampak Covid-19. “Makanya vaksinasi ini terus kita lakukan hingga sekarang,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Pemkab Serahkan LPj Tahun 2021 ke DPRD

KASONGAN-Meskipun penularan Covid-19 masih terjadi, namun pemerintah saat ini telah memberikan banyak kelonggaran bagi masyarakat. Di antaranya, jika ingin melakukan perjalanan melalui transportasi udara, tidak lagi harus mengantongi bukti hasil pemeriksaan antigen maupun PCR.

“Yang paling penting masyarakat sudah melakukan vaksin minimal sampai tahap 2. Jadi itu saja syarat-nya,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan Roby, ketika menyampaikan informasi pada forum rapat deteksi dini di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Selasa (8/3).

Dijelaskan Roby, kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat. Salah satunya karena dampak akibat penularan Covid-19 ini sudah mulai melandai. Artinya tidak separah seperti tahun sebelumnya, yang menyebabkan banyak orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Guru Penggerak Katingan Siap Bergerak

“Di Kabupaten Katingan yang meninggal dunia, tercatat hanya 1 orang saja. Itu dari bulan Januari sampai sekarang tanggal 8 Maret tahun 2022. Kemudian untuk kasus penularannya juga mengalami penurunan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, yang tertular virus Covid-19 ungkapnya, juga hanya mengalami gejala ringan, dan tanpa gejala. Bahkan lebih banyak melakukan isolasi mandiri. “Jadi itu perlu diketahui oleh kita semua. Kenapa dampak Covid ini tidak seperti sebelumnya? Itu karena yang tertular ini semuanya sudah divaksin,” ungkap Roby.

Oleh sebab itulah mereka mendorong, bagi yang belum melakukan vaksinasi. Untuk segera ikut vaksin. Sebab ini benar-benar terbukti, bisa meringankan gejala dampak Covid-19. “Makanya vaksinasi ini terus kita lakukan hingga sekarang,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Pemkab Serahkan LPj Tahun 2021 ke DPRD

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/