KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam waktu dekat akan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga Katingan, yang terkena dampak inflasi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Untuk pemberian Bansos tersebut harus tepat sasaran,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Senin (11/9).
Untuk data penerima Bansos, ini ujar Sekda, dia ingatkan harus dengan data yang akurat. Jangan sampai ada yang menerima Bansos dobel.
“Jika ada menerima bantuan dari yang lain. Misalnya bantuan dari desa. Maka tidak boleh lagi menerima bantuan untuk yang terkena dampak inflasi terhadap kenaikan harga BBM. Jadi seperti itu. Makanya harus benar-benar teliti,” jelasnya.
Kemudian, untuk penyaluran Bansos nanti. Menurut Pransang, rencananya ada dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan ada juga dalam bentuk paket sembako yang telah disubsidi oleh Pemerintah.
“Kalau untuk BLT, nanti Dinas Sosial yang menangani. Sedangkan untuk paket sembako, dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan lanjutnya, pada penyaluran nanti mereka akan melibatkan jajaran Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. “Jadi akan diawasi secara bersama-sama,” tandasnya. (eri/art/ko)
KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam waktu dekat akan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga Katingan, yang terkena dampak inflasi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Untuk pemberian Bansos tersebut harus tepat sasaran,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Senin (11/9).
Untuk data penerima Bansos, ini ujar Sekda, dia ingatkan harus dengan data yang akurat. Jangan sampai ada yang menerima Bansos dobel.
“Jika ada menerima bantuan dari yang lain. Misalnya bantuan dari desa. Maka tidak boleh lagi menerima bantuan untuk yang terkena dampak inflasi terhadap kenaikan harga BBM. Jadi seperti itu. Makanya harus benar-benar teliti,” jelasnya.
Kemudian, untuk penyaluran Bansos nanti. Menurut Pransang, rencananya ada dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan ada juga dalam bentuk paket sembako yang telah disubsidi oleh Pemerintah.
“Kalau untuk BLT, nanti Dinas Sosial yang menangani. Sedangkan untuk paket sembako, dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan lanjutnya, pada penyaluran nanti mereka akan melibatkan jajaran Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. “Jadi akan diawasi secara bersama-sama,” tandasnya. (eri/art/ko)