Kamis, April 10, 2025
25.4 C
Palangkaraya

Cuti Bersama Terhitung Mulai 29 April

Bambang Harianto

KASONGAN-Pada merayakan hari raya Idulfitri, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 2-3 Mei 2022. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung sejak tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. โ€œSesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, ada cuti bersama selain libur nasional,โ€ katanya kepada Kalteng Pos, Sabtu (16/4).

Dia juga menegaskan, agar ASN bisa memanfaatkan momentum libur dan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. Dia ingatkan, agar pasca libur panjang ini tidak ada pegawai yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Seleksi Direktur PDAM Katingan Sudah Selesai

โ€œArtinya begitu libur dan cuti bersama ini selesai, harus kembali masuk kerja. Jangan sampai ada yang menambah libur,โ€ tegasnya.

Pascalibur nanti, ungkapnya, tidak menutup kemungkinan akan ada sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah. โ€œOleh sebab itu ini kita sampaikan. Supaya semuanya disiplin dan aktif kembali bekerja sesuai jadwal,โ€ ujarnya.(eri/art/ko)

Bambang Harianto

KASONGAN-Pada merayakan hari raya Idulfitri, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 2-3 Mei 2022. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung sejak tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. โ€œSesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, ada cuti bersama selain libur nasional,โ€ katanya kepada Kalteng Pos, Sabtu (16/4).

Dia juga menegaskan, agar ASN bisa memanfaatkan momentum libur dan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. Dia ingatkan, agar pasca libur panjang ini tidak ada pegawai yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Seleksi Direktur PDAM Katingan Sudah Selesai

โ€œArtinya begitu libur dan cuti bersama ini selesai, harus kembali masuk kerja. Jangan sampai ada yang menambah libur,โ€ tegasnya.

Pascalibur nanti, ungkapnya, tidak menutup kemungkinan akan ada sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah. โ€œOleh sebab itu ini kita sampaikan. Supaya semuanya disiplin dan aktif kembali bekerja sesuai jadwal,โ€ ujarnya.(eri/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/