Rabu, Mei 21, 2025
26.2 C
Palangkaraya

Katingan Siap “Jualan Udara Bersih”! Potensi Offset Karbon Capai Jutaan Hektare

KASONGAN – Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mulai mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya yang luas, khususnya dari sektor kehutanan. Salah satu yang tengah disiapkan adalah pemanfaatan skema Result Based Payment (RBP) atau carbon offset sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ramah lingkungan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

“Ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan jangka menengah Katingan 2025–2029, yaitu ‘Katingan Lestari’, yang mendorong optimalisasi nilai jual karbon dari sektor kehutanan,” kata Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/5).

Baca Juga :  Puluhan Ribu Benih Ikan Ditebar di Danau Bulat

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Katingan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang telah lebih dulu sukses mengimplementasikan skema RBP melalui Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memaparkan perjalanan panjang daerahnya dalam mengembangkan program RBP sejak tahun 2008.

“Butuh waktu dan keseriusan. Kami libatkan masyarakat, LSM, tenaga ahli, hingga menjalin kerja sama dengan calon donatur internasional yang memberi insentif atas jasa lingkungan,” ujarnya.

Melihat pengalaman tersebut, Firdaus optimis Katingan memiliki potensi besar. Saat ini, daerahnya memiliki tutupan hutan seluas 1,2 juta hektare, lahan gambut 712 ribu hektare, dan keanekaragaman hayati termasuk spesies endemik yang dilindungi. Selain itu, Katingan juga dikelilingi oleh dua taman nasional — Bukit Raya-Bukit Baka dan Sebangau — serta hutan adat dan hutan desa yang siap dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Calon Peserta Paskibraka Mulai Ikuti Diklat

“Pemerintah Katingan akan segera menyusun langkah teknis, termasuk koordinasi internal dan pelibatan pihak eksternal, seperti LSM, tenaga ahli, serta masyarakat pengelola perhutanan sosial, demi memulai tahapan menuju offset karbon yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Firdaus. (eri/ans)

 

 

KASONGAN – Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mulai mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya yang luas, khususnya dari sektor kehutanan. Salah satu yang tengah disiapkan adalah pemanfaatan skema Result Based Payment (RBP) atau carbon offset sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ramah lingkungan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

“Ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan jangka menengah Katingan 2025–2029, yaitu ‘Katingan Lestari’, yang mendorong optimalisasi nilai jual karbon dari sektor kehutanan,” kata Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/5).

Baca Juga :  Puluhan Ribu Benih Ikan Ditebar di Danau Bulat

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Katingan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang telah lebih dulu sukses mengimplementasikan skema RBP melalui Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memaparkan perjalanan panjang daerahnya dalam mengembangkan program RBP sejak tahun 2008.

“Butuh waktu dan keseriusan. Kami libatkan masyarakat, LSM, tenaga ahli, hingga menjalin kerja sama dengan calon donatur internasional yang memberi insentif atas jasa lingkungan,” ujarnya.

Melihat pengalaman tersebut, Firdaus optimis Katingan memiliki potensi besar. Saat ini, daerahnya memiliki tutupan hutan seluas 1,2 juta hektare, lahan gambut 712 ribu hektare, dan keanekaragaman hayati termasuk spesies endemik yang dilindungi. Selain itu, Katingan juga dikelilingi oleh dua taman nasional — Bukit Raya-Bukit Baka dan Sebangau — serta hutan adat dan hutan desa yang siap dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Calon Peserta Paskibraka Mulai Ikuti Diklat

“Pemerintah Katingan akan segera menyusun langkah teknis, termasuk koordinasi internal dan pelibatan pihak eksternal, seperti LSM, tenaga ahli, serta masyarakat pengelola perhutanan sosial, demi memulai tahapan menuju offset karbon yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Firdaus. (eri/ans)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/