Minggu, Juli 7, 2024
27.3 C
Palangkaraya

Jangan Coba Selewengkan BLT

KASONGAN-Sebagian besar desa di wilayah Kabupaten Katingan kini sudah menerima anggaran Dana Desa. Dari anggaran itu, sebagian digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tidak mampu. Terkait pemberian BLT itu, jajaran Satreskrim Polres Katingan mengingatkan supaya Pemerintah Desa tidak coba-coba melakukan penyelewengan. Hal ini ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Heriyanto SH kepada Kalteng Pos, Selasa (25/5).

Diungkapkan Kasat Reskrim, Unit Tipikor Satreskrim Polres Katingan kini telah berupaya untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dalam pemberian BLT tersebut. “Kita turun langsung ke desa. Salah satunya Desa Hampalit yang kita datangi,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Adhi, bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dimasa pandemi Covid 19 ini. Yakni memberikan bantuan bagi warga kurang mampu melalui anggaran yang dikelola oleh desa.

Baca Juga :  UPT BLK Ditetapkan

“Kita ingin bantuan ini diberikan dengan benar, tepat sasaran. Sehingga bisa meringankan beban masyarakat kita, ditengah kondisi pandemi covid saat ini,” jelasnya.

Apabila ada yang melakukan penyelewengan terhadap bantuan itu tegasnya, maka mereka tidak akan segan-segan untuk menindak, dan memproses secara hukum. “Kami juga berharap dengan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. Jika ada penyimpangan yang dilakukan pihak desa, laporkan,” tandasnya.(eri).

KASONGAN-Sebagian besar desa di wilayah Kabupaten Katingan kini sudah menerima anggaran Dana Desa. Dari anggaran itu, sebagian digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tidak mampu. Terkait pemberian BLT itu, jajaran Satreskrim Polres Katingan mengingatkan supaya Pemerintah Desa tidak coba-coba melakukan penyelewengan. Hal ini ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Heriyanto SH kepada Kalteng Pos, Selasa (25/5).

Diungkapkan Kasat Reskrim, Unit Tipikor Satreskrim Polres Katingan kini telah berupaya untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dalam pemberian BLT tersebut. “Kita turun langsung ke desa. Salah satunya Desa Hampalit yang kita datangi,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Adhi, bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dimasa pandemi Covid 19 ini. Yakni memberikan bantuan bagi warga kurang mampu melalui anggaran yang dikelola oleh desa.

Baca Juga :  UPT BLK Ditetapkan

“Kita ingin bantuan ini diberikan dengan benar, tepat sasaran. Sehingga bisa meringankan beban masyarakat kita, ditengah kondisi pandemi covid saat ini,” jelasnya.

Apabila ada yang melakukan penyelewengan terhadap bantuan itu tegasnya, maka mereka tidak akan segan-segan untuk menindak, dan memproses secara hukum. “Kami juga berharap dengan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. Jika ada penyimpangan yang dilakukan pihak desa, laporkan,” tandasnya.(eri).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/