Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Pilkades, Panitia Dilarang Tambah Persyaratan

KASONGAN-Menghadapi Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak tanggal 23 November 2021 mendatang, seluruh panitia pelaksana diingatkan agar persyaratan bagi calon Kades harus mengacu dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, kepada wartawan akhir pekan kemarin. Panitia Pilkades, tegas Sekda, tidak diperbolehkan untuk menambah persyaratan bagi calon Kades. Apapun alasannya. Sebab jelas Pransang, persyaratan yang mengatur calon Kades ini sudah jelas didalam undang-undang, maupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sudah baku. Tidak bisa diubah-ubah,” tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan ini.

Sebab menurut orang nomor satu di birokrasi Pemkab Katingan ini, jika aturan ditambah maupun dikurangi oleh panitia, maka dipastikan bisa menimbulkan masalah dalam Pilkades serentak nantinya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Awasi Pelaksanaan Pembangunan

“Hal inilah yang tidak kita inginkan. Semua harus mengacu kepada aturan yang ada. Sehingga proses Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan baik, lancar,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN-Menghadapi Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak tanggal 23 November 2021 mendatang, seluruh panitia pelaksana diingatkan agar persyaratan bagi calon Kades harus mengacu dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, kepada wartawan akhir pekan kemarin. Panitia Pilkades, tegas Sekda, tidak diperbolehkan untuk menambah persyaratan bagi calon Kades. Apapun alasannya. Sebab jelas Pransang, persyaratan yang mengatur calon Kades ini sudah jelas didalam undang-undang, maupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sudah baku. Tidak bisa diubah-ubah,” tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan ini.

Sebab menurut orang nomor satu di birokrasi Pemkab Katingan ini, jika aturan ditambah maupun dikurangi oleh panitia, maka dipastikan bisa menimbulkan masalah dalam Pilkades serentak nantinya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Awasi Pelaksanaan Pembangunan

“Hal inilah yang tidak kita inginkan. Semua harus mengacu kepada aturan yang ada. Sehingga proses Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan baik, lancar,” tandasnya. (eri/art)

Artikel Terkait

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Kalteng Berselawat Digelar di Katingan

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/