Minggu, November 10, 2024
30.2 C
Palangkaraya

Pengawasan ASN Harus Diperketat

KASONGAN-Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di desa dan kecamatan sering kali menjadi sorotan. Pasalnya, sering kali ditemukan ASN tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk itulah Pemerintah Ka-bupaten Katingan meminta agar pengawasan terhadap ASN harus diperketat. Mulai dari yang ber-tugas di tingkat desa, hingga di tingkat kecamatan. Hal ini disam-paikan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (30/3).

Untuk pengawasan terhadap ASN ujar Bupati, dia minta secara langsung dilakukan langsung oleh Camat maupun Kepala Desa. Jan-gan sampai tegasnya, Camat dan Kepala Desa, tutup mana dengan hal ini. Apalagi jika sampai ker-jasama dengan oknum ASN. “Jika ASN tidak aktif, jangan sampai di absensi dibuat hadir. Ini tidak boleh dilakukan,” tegas Sakariyas.

Baca Juga :  Pejabat Diminta Menjaga Kode Etik

Sebab, jelasnya, jika di absensi dibuat hadir padahal nyatanya tidak hadir bekerja, tentu akan merugikan daerah.” Karena untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pasti akan diterima 100 persen. Ini sering saya sampaikan,” ucapnya.

Untuk itulah ujar, suami Daurwati ini, Camat sebagai kepanjangan tan-gan Pemerintah, harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap ASN di wilayahnya masing-masing. Jika tidak aktif bekerja, maka wajib untuk segera laporkan.

Sehingga bisa diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Sekarang kinerja kita dituntut. Tidak ada lagi ASN yang seenaknya tidak aktif bekerja, tapi menerima gaji dan tunjangan. Hal seperti ini jangan ada lagi,” tegasnya.

Kemudian lanjutnya, jika ASN tidak aktif. Disamping merugikan daerah, tentunya merugikan ma-syarakat. “Bayangkan pelayanan masyarakat tidak akan berjalan maksimal, jika ASN tidak aktif bekerja,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Katingan Memiliki 2 Perangkat Daerah Baru

KASONGAN-Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di desa dan kecamatan sering kali menjadi sorotan. Pasalnya, sering kali ditemukan ASN tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk itulah Pemerintah Ka-bupaten Katingan meminta agar pengawasan terhadap ASN harus diperketat. Mulai dari yang ber-tugas di tingkat desa, hingga di tingkat kecamatan. Hal ini disam-paikan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (30/3).

Untuk pengawasan terhadap ASN ujar Bupati, dia minta secara langsung dilakukan langsung oleh Camat maupun Kepala Desa. Jan-gan sampai tegasnya, Camat dan Kepala Desa, tutup mana dengan hal ini. Apalagi jika sampai ker-jasama dengan oknum ASN. “Jika ASN tidak aktif, jangan sampai di absensi dibuat hadir. Ini tidak boleh dilakukan,” tegas Sakariyas.

Baca Juga :  Pejabat Diminta Menjaga Kode Etik

Sebab, jelasnya, jika di absensi dibuat hadir padahal nyatanya tidak hadir bekerja, tentu akan merugikan daerah.” Karena untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pasti akan diterima 100 persen. Ini sering saya sampaikan,” ucapnya.

Untuk itulah ujar, suami Daurwati ini, Camat sebagai kepanjangan tan-gan Pemerintah, harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap ASN di wilayahnya masing-masing. Jika tidak aktif bekerja, maka wajib untuk segera laporkan.

Sehingga bisa diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Sekarang kinerja kita dituntut. Tidak ada lagi ASN yang seenaknya tidak aktif bekerja, tapi menerima gaji dan tunjangan. Hal seperti ini jangan ada lagi,” tegasnya.

Kemudian lanjutnya, jika ASN tidak aktif. Disamping merugikan daerah, tentunya merugikan ma-syarakat. “Bayangkan pelayanan masyarakat tidak akan berjalan maksimal, jika ASN tidak aktif bekerja,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Katingan Memiliki 2 Perangkat Daerah Baru

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/