PANGKALAN BUN-Organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat perlu mendapat perhatian. Walaupun selama ini sudah dilakukan dan berjalan sesuai yang diinginkan, tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak ormas yang tidak terdaftar di pemerintahan.
Untuk itu, perlu adanya kesadaran dalam mengikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah. Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengapresiasi karena sudah banyak ormas yang terdaftar dan mengikuti aturan yang telah ditentukan. Sehingga membawa manfaat tersendiri dalam mendukung upaya pemerintah melakukan pembangunan.
Pemkab akan selalu bersinergi dengan ormas yang sudah mendaftarkan diri di Kesbangpolinmas Kobar. Peran serta yang ada selama ini memberikan dampak positif bagi wilayah. Salah satunya menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga sinergitas antara ormas dan pemkab. Kami akan terus berupaya mengakomodir apa yang menjadi keinginan ormas,” katanya.
Bupati menegaskan, masih banyak ormas di Kotawaringin Barat yang belum mendaftarkan diri. Hendaknya bisa melakukan pendaftaran supaya dapat terbantu menjalankan berbagai aktivitas. Pihaknya menyadari, banyak kemungkinan sehingga belum didaftarkan. Diantara karena aspek AD/ART yang mungkin saja belum terpenuhi. Pemkab melalui dinas terkait akan membuka ruang supaya nantinya bisa masuk dan dianggap legal. “Kami yakin masih banyak di luar sana yang belum terdaftar secara legalitas. Kami minta agar bisa ikut andil dan masuk dalam sistem supaya nantinya dapat berperan serta membantu pemerintah,” ujarnya. (son/ens)