PANGKALAN BUN-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengapresiasi penetapan Desa Pasir Panjang sebagai Desa Bebas Narkoba (Bersinar). Karena peran sertanya dalam melakukan upaya antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran narkotika.
Pemerintah pun akan terus mendukung agar mampu menjadi desa percontohan bagi daerah lainnya. Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, ditetapkan Pasir Panjang menjadi Desa Bersinar tentunya sudah melalui kajian yang matang. Mengingat keberadaannya dalam perkotaan, sehingga perlu penjagaan secara ketat.
Khususnya ancaman peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan. Karena wilayah ini menjadi perhatian serius, supaya para pelaku peredaran narkoba bisa dicegah. Terbukti seluruh aparat desa dan para tokoh masyarakat bersatu dalam mewujudkan desa ini menjadi lebih baik lagi.
“Kami ingin desa ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain yang bebas narkoba. Kami yakin dengan adanya dukungan semua pihak dalam melakukan upaya antisipasi,” katanya, Rabu (17/11).
Hj Nurhidayah menambahkan, dengan dibentuknya satgas yang nantinya bertugas melakukan pengawasan. Sehingga desa ini jauh dari ancaman peredaran narkoba. Selain itu juga dukungan aparat penegak hukum yang selama ini membantu desa. Kalau semuanya sudah bersinergi tentunya masalah narkoba bisa teratasi dengan baik. “Ayo kita dukung agar desa bersinar ini bisa membantu dalam mengentaskan kasus narkoba,” ajaknya. (son/ens)