PANGKALAN BUN-Posko penyekatan dan pengendalian transportasi di Pelabuhan Panglima Utar Kumai mulai didirikan. Posko ini dibuat untuk pengawasan arus mudik yang datang dari pulau Jawa. Pasalnya, pemudik yang akan masuk kewilayah Kalimantan Tengah wajib menggunakan tes PCR.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah mengatakan, posko sudah didirikan dan pimpinan sudah melihat serta mengecek secara langsung. Nantinya posko ini berfungsi untuk melakukan pengecekan pos penyekatan dan pengendalian transportasi laut. Para petugas akan melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan datang terkait keharusan menunjukan surat PCR.
Menurutnya, jika penumpang tidak dapat menunjukan PCR, akan dikoordinasikan untuk tindak lanjut serta mobilitas penumpang menuju rumah sakit.
“Kami sudah mempersiapkan secara matang dan sesuai arahan pimpinan. Nanti para penumpang yang akan masuk harus diperiksa satu persatu terkait persyaratannya,”katanya.
Rais menambahkan, polisi tidak bekerja sendiri, tapi bersama TNI dan juga pihak pelabuhan dan instansi terkait. Nantinya sama-sama melaksanakan tugas dalam menerepkan kewajiban pengunjung untuk menunjukan PCR sesuai edaran pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya munculnya kluster baru arus mudik.(son)