PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengapresiasi atas raihan penghargaan pratama kota layak anak. Tentunya apa yang selama ini sudah diberikan mampu memberikan yang terbaik di tingkat nasional. Di Kalimantan Tengah sendiri yang mendapatkan penghargaan adalah Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Lamandau dan Katingan. Tentunya apa yang diraih ini perlu dipertahankan dan juga ditingkatkan supaya bisa lebih baik lagi. Hal ini disampaikan bupati usai menerima penghargaan melalui teleconference yang digelar di Aula Setda Kobar, Kamis (29/7).
“Kami tentunya bangga dan senang dengan penghargaan yang diterima. Ini akan terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan di kemudian hari,” katanya.
Menurut Nurhidayah, raihan ini juga sebagai acuan bagaimana dalam melindungi hak-hak anak. Selain itu juga perlindungan yang wajib diberikan agar mereka bisa merasa aman serta nyaman. Termasuk pendampingan terhadap anak di bawah umur yang selama ini mengalami permasalahan hukum. Dengan harapan, mereka nantinya menjalani sesuai dengan usianya. Dan raihan kota layak anak ini juga menjadi beban berat yang harus dipukul di kemudian hari.
“Semoga anak-anak di Kobar ini juga bisa terlindungi dan terjaga dengan baik. Ini peran kita semua untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Berkaitan dengan sarana dan prasarana yang diberikan selama ini, memang sudah ada. Terbukti dalam penilaian yang dilakukan bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki Kobar menjadi salah satu barometer penilaian. (son/ens)
Kobar Raih Penghargaan Kota Layak Anak
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengapresiasi atas raihan penghargaan pratama kota layak anak. Tentunya apa yang selama ini sudah diberikan mampu memberikan yang terbaik di tingkat nasional. Di Kalimantan Tengah sendiri yang mendapatkan penghargaan adalah Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Lamandau dan Katingan. Tentunya apa yang diraih ini perlu dipertahankan dan juga ditingkatkan supaya bisa lebih baik lagi. Hal ini disampaikan bupati usai menerima penghargaan melalui teleconference yang digelar di Aula Setda Kobar, Kamis (29/7).
“Kami tentunya bangga dan senang dengan penghargaan yang diterima. Ini akan terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan di kemudian hari,” katanya.
Menurut Nurhidayah, raihan ini juga sebagai acuan bagaimana dalam melindungi hak-hak anak. Selain itu juga perlindungan yang wajib diberikan agar mereka bisa merasa aman serta nyaman. Termasuk pendampingan terhadap anak di bawah umur yang selama ini mengalami permasalahan hukum. Dengan harapan, mereka nantinya menjalani sesuai dengan usianya. Dan raihan kota layak anak ini juga menjadi beban berat yang harus dipukul di kemudian hari.
“Semoga anak-anak di Kobar ini juga bisa terlindungi dan terjaga dengan baik. Ini peran kita semua untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Berkaitan dengan sarana dan prasarana yang diberikan selama ini, memang sudah ada. Terbukti dalam penilaian yang dilakukan bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki Kobar menjadi salah satu barometer penilaian. (son/ens)