PANGKALAN BUN – Setelah sempat menjadi buronan, pelaku penembakan senapan angin berinisial SP (38) berhasil ditangkap. Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Pancasila Kelurahan Madurejo.
Pelaku berdalih melarikan diri karena merasa takut dikejar aparat kepolisian atas ulahnya.
“Alhamdulilah dengan waktu yang cepat, pelaku penembakan berhasil kami amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres,”kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.
Penangkapan pelaku sendiri setelah adanya kejadian penembakan menggunakan senapan angin yang dilakukan pelaku. Lantaran emosi ketika ditegur akibat menembakn senapan angin sembarangan. Karena tidak terima akhirnya menembak korban berinsiial MU (32) yang membuat korban harus dirawat di rumah sakit.
Rupanya usai melakukan penembakan pelaku melarikan diri dengan menggunalan sepeda motornya. Namun naas pelarian pelaku harus berakhir karena ditemukan oleh anggota Polres Kobar.
“Pelaku sendiri mengalami luka ditangannya karena sempat terkena sabetan senjata tajam. Antara pelaku dan korban sempat berduel sebelum terjadi aksi penembakan,”ujarnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi sendiri mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tidak seenaknya dalam menggunakan senapan angin atau senjata tajam. Akibatnya ketika terjadi tindak pidana konsekuensinya adalah proses hukum.(son/ila)