Selasa, Juni 3, 2025
23 C
Palangkaraya

Bupati Kotim: Koperasi Adalah Kunci Bangkitkan Ekonomi Desa!

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Pernyataan ini disampaikannya menyusul langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan legalitas formal kepada koperasi desa dan kelurahan. Halikinno menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai bukti nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

“Langkah ini bukan sekadar administratif, tapi menjadi fondasi penting agar koperasi bisa tumbuh profesional dan mandiri,” ujarnya.

Dengan status badan hukum yang sah, koperasi akan lebih mudah menjalin kerja sama, mendapatkan akses pendanaan, serta meningkatkan kepercayaan publik. Halikinnor menilai, hal ini bisa mendorong peran koperasi sebagai motor ekonomi lokal.

Baca Juga :  Halikinnor Kukuhkan Istrinya Sendiri Menjadi Bunda Literasi

Ia berharap koperasi yang telah mengantongi legalitas dapat benar-benar berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Penguatan ekonomi desa tidak bisa ditunda. Koperasi yang sehat adalah sarana strategis menuju kemandirian ekonomi,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Halikinnor memastikan Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus mendorong koperasi agar semakin aktif dan berdaya saing. Ia menilai bahwa penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

 

(bah/ans)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Pernyataan ini disampaikannya menyusul langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan legalitas formal kepada koperasi desa dan kelurahan. Halikinno menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai bukti nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

“Langkah ini bukan sekadar administratif, tapi menjadi fondasi penting agar koperasi bisa tumbuh profesional dan mandiri,” ujarnya.

Dengan status badan hukum yang sah, koperasi akan lebih mudah menjalin kerja sama, mendapatkan akses pendanaan, serta meningkatkan kepercayaan publik. Halikinnor menilai, hal ini bisa mendorong peran koperasi sebagai motor ekonomi lokal.

Baca Juga :  Halikinnor Kukuhkan Istrinya Sendiri Menjadi Bunda Literasi

Ia berharap koperasi yang telah mengantongi legalitas dapat benar-benar berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Penguatan ekonomi desa tidak bisa ditunda. Koperasi yang sehat adalah sarana strategis menuju kemandirian ekonomi,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Halikinnor memastikan Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus mendorong koperasi agar semakin aktif dan berdaya saing. Ia menilai bahwa penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

 

(bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/