SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah atau solusi untuk mengatasi dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan tenaga kontrak (tekon) di daerah, dan pemerintah Kabupaten Kotim baru saja melakukan kebijakan tersebut dengan melakukan evaluasi.
“Saya bersama dengan Bupati dari daerah lain sudah berusaha mempertahankan tekon, sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi memang tetap bisa, karena itu merupakan kebijakan pemerintah pusat,” kata Halikin, Senin (4/7).
Menurutnya keputusan ini sangat dilematis. Kalau bicara politik keputusan ini akan merugikan dirinya dan tidak ingin melakukan pengurungan terhadap para tekon yang ada di daerah ini. Tapi ini harus dilakukan karena kalau tidak, dana alokasi umum untuk daerah ini akan ditahan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Kalau itu terjadi maka pembangunan di wilayah ini tidak akan berjalan. Tidak hanya itu, gaji pegawai pun tidak akan mampu dibayarkan. Karena sampai dengan saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat masih jauh dari kebutuhan operasional,” ujar Halikin
Dirinya juga mengatakan sebelumnya untuk mengatasi dampak dari penghapusan tekon tersebut, pemerintah Kabupaten Kotim telah mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini sebanyak 1015 orang, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 496 formasi, kesehatan sekitar 400 formasi dan pejabat fungsional sebanyak 101 formasi.
“Untuk mengatasi dampak penghapusan tekon, kami sudah mengusulkan PPPK untuk tahun 2022 ini sebanyak 1015 orang dan berharap usulan tersebut dapat dipenuhi, Saya juga berpikir bagaimana solusi mengatasi masalah tekon yang tidak lulus terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ucap Halikin.
Ia juga mengatakan untuk melengkapi kebutuhan tenaga guru pihaknya mempunyai alternatif yaitu melakukan pengangkatan tenaga guru yang tidak lulus dengan menggunakan dana BOS daerah, dan nanti dana itu akan diperbesar anggarannya, Sehingga nanti kalau ada penghapusan tekon pada tahun 2023, daerah masih bisa mempertahankan guru yang ada.
“Kami tetap memikirkan bagimana solusinya, selain melakukan seleksi ulang kami juga akan mengangkatan guru dengan dana BOS daerah ini menjadi solusi kedepannya, Kecuali regulasinya berubah selama tahun 2022 sampai 2023 nanti,” tutupnya.
Untuk di ketahui dari jumlah tekon 3.500 yang lulus seleksi 1.041 orang, yang tidak lulus sebanyak 2.459 orang dengan rincian 386 orang dari tenaga guru, 115 orang dari tenaga kesehatan dan sisanya 540 orang dari tenaga administrasi lainnya.(bah/ans/ko)