SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melangkah maju dalam proses perencanaan pembangunan daerah setelah Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kotim pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/5/2025).
Persetujuan legislatif tersebut menandai babak baru arah pembangunan Kotim lima tahun ke depan. Selanjutnya, dokumen RPJMD akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dikonsultasikan dan difinalisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Kotim, Halikinnor menyampaikan penghargaan atas kolaborasi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut masukan dari para wakil rakyat sebagai energi positif dalam membentuk kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan berorientasi jangka panjang.
“Kami sangat menghargai kritik dan saran yang membangun dari DPRD. Ini menjadi pengingat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan di masa depan,” ujarnya.
RPJMD periode ini mengusung visi besar: mewujudkan Kotawaringin Timur yang Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi ini diterjemahkan ke dalam delapan misi utama, yang mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan, reformasi birokrasi, serta penguatan infrastruktur berbasis lingkungan.
Menurut Halikinnor, pencapaian tujuan pembangunan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam realisasi agenda pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan demi kemajuan Kotim. Komitmen dan kolaborasi menjadi modal sosial kita dalam menghadapi dinamika pembangunan yang makin kompleks,” tegasnya. (bah/ans)