SAMPIT-Musyawarah Daerah (Musda) ke III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan digelar pada 22 Juli 2023 nanti. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pembentukan panitia pelaksana musda DAD yang dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman, Senin (3/7).
Dalam rapat tersebut Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, musda DAD kali ini merupakan momentum untuk pembenahan dan peningkatan kapasitas agar lembaga adat di daerah ini menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Banyak yang masih harus kita benahi. Jadi siapapun yang nanti terpilih menjadi Ketua Umum dan orang-orang yang masuk pengurus nantinya diharapkan mampu membawa perubahan positif dan lebih baik lagi bagi DAD ke depannya,” kata Halikin.
Sebelumnya Dirinya ditunjuk oleh Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran sebagai pelaksanan tugas (Plt) Ketua Umum DAD Kabupaten Kotim mengantikan almarhum HM Taufik Mukri hingga 3 bulan setelah penunjukkan atau sampai terbentuknya kepengurusan yang baru.
“Mengingat keinginan bersama agar kepengurusan DAD baru segera terbentuk, maka ditetapkan musda yang akan dilaksanakan sesegera mungkin agar tidak terjadi simpang siur,” ujar Halikin.
Saat pembentukan panitia pengarah dan panitia pelaksana Musyawarah Daerah III Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotim, maka diputuskan Musda III DAD yang akan dilaksanakan pada 22 Juli 2023 dan sebagai Ketua panitia musda tersebut dipercayakan kepada Fajrurrahman yang merupakan Sekda Kabupaten Kotim.
“Saya mengingatkan agar musyawarah daerah ini dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan. Semua pihak terkait harus dilibatkan agar jangan sampai menimbulkan gugatan atau permasalahan lain yang akan menghambat kegiatan tersebut,” ucap Halikin. (bah/ans)