SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan refocusing anggaran yang dinilai mengorbankan usulan yang masuk melalui pokok pikiran (Pokir) dewan saat penyampaian hasil resesnya pada Rapat Paripurna, kemarin.
Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor merespon baik hal tersebut dan mengakui, memang cukup banyak pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang hilang, akibat adanya refocusing anggaran dari pusat.
“Memang kita ada pemotongan anggaran sebesar Rp 25,6 miliar oleh pemerintah pusat, serta adanya refocusing sekitar 8 persen atau kurang lebih sekitar Rp62 miliar untuk difokuskan khusus penanganan Covid-19. Namun itu tidak menghapus semua kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Halikin saat diwawancarai usai rapat paripurna penyampaian hasil reses, Senin (14/6).
Menurutnya memang ada pokir anggota DPRD yang terkena imbasnya dan ini menjadi bahan evaluasi bagi dirinya selaku kepala daerah dengan SOPD yang menangani teknisnya. Karena pokir itu juga membantu program di daerah pemilihan mereka.
“Saya akan melakukan evaluasi, dimana letak pokir DPRD yang hilang itu akan menjadi perhatian saya kedepannya nanti, karena pokir itu nanti membatu program yang ada di dapil masing-masing anggota DPRD,” ucap Halikin.