SAMPIT– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tak lagi sekadar ajang perkenalan ruang kelas dan guru.
Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), MPLS kini juga menjadi pintu awal untuk menanamkan nilai-nilai penting tentang bahaya narkoba kepada para pelajar baru.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim mendukung penuh langkah sejumlah sekolah yang mengundang Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim untuk memberikan edukasi bahaya narkoba kepada siswa.
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menilai kegiatan semacam ini memiliki dampak positif dalam membangun kesadaran generasi muda sejak dini.
“Sosialisasi terkait bahaya narkoba kewenangan sekolah saja, karena kami tidak ada mewajibkan itu. Tetapi kami menilainya sebagai sesuatu yang bagus dan mendukung itu, terlebih edukasi terkait narkoba ini memang perlu dilakukan sejak dini,” kata Irfansyah, Rabu (16/7).
Menurutnya, memberikan pemahaman tentang narkoba bukan hanya soal mengenalkan bahaya zat terlarang, tapi juga membentuk ketahanan mental agar siswa mampu menolak saat dihadapkan pada godaan. Pelajar diharapkan memiliki imunitas sehingga lebih siap menghadapi berbagai tantangan di lingkungan luar sekolah.
“Edukasi kepada murid tidak hanya terbatas pada mata pelajaran formal, tapi juga wawasan lain yang menjadi bekal sebelum mereka terjun ke masyarakat,” ujarnya.
Selain materi narkoba, sejumlah sekolah juga memanfaatkan momen MPLS untuk mengundang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Para siswa dibekali pemahaman mengenai perundungan (bullying), bentuk kekerasan, serta cara mencegah dan mendeteksinya di lingkungan sekolah.
“Dalam sosialisasi ini para murid diberikan pemahaman tentang apa itu bullying, tindakan kekerasan itu bagaimana, cara pencegahannya, dan mendeteksinya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, materi MPLS tidak harus selalu diberikan oleh guru saja. Sekolah dipersilakan menggandeng pihak lain, seperti BNK untuk narkoba, Satlantas untuk tata tertib berlalu lintas, hingga Puskesmas untuk edukasi kesehatan. Semua disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan kondisi siswa.
“Bisa juga menggandeng kepolisian atau danramil, tergantung sekolah menyesuaikan dengan materi yang ingin disampaikan kepada para murid. Disdik Kotim pada dasarnya mendukung selama kegiatan itu membawa manfaat bagi para murid,” pungkasnya.(mif)