Kamis, Juni 19, 2025
23.6 C
Palangkaraya

CCTV Jadi Senjata Pemprov Kalteng Awasi Truk ODOL

SAMPIT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan kendaraan over dimension over load (ODOL).

Kamera pengawas (CCTV) kini telah dipasang di sejumlah ruas jalan strategis sebagai bagian dari program nasional menuju Indonesia bebas ODOL.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedi, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV dilakukan di beberapa titik penting, seperti Jalan Lingkar Selatan di Sampit, ruas Palangka Raya menuju Kurun, Kotawaringin Lama (Kolam) menuju Pangkalan Bun, dan sejumlah jalan strategis lainnya yang berada dalam pengawasan provinsi maupun nasional.

“Dengan CCTV, kita bisa langsung melihat nomor pelat kendaraan yang diduga melanggar. Ini membuat pengawasan lebih efektif dan terarah,” ujar Yulindra usai mengecek CCTV di Jalan Lingkar Selatan, Selasa (17/6/2025) malam.

Baca Juga :  Kematian Akibat Covid-19 Bisa Terus Menurun

Menurutnya, rekaman dari CCTV akan dijadikan bahan pencocokan data kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.

Data tersebut saat ini tengah dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sistem database yang dikelola bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal seperti Korlantas Polri.

“Bulan Juni ini adalah fase pengawasan dan pemutakhiran database. Dari sinilah nanti dasar penindakan di bulan Juli akan dibuat. Jadi tidak sembarangan, semua berbasis data,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan teknologi ini sekaligus menjadi upaya mencegah manipulasi di lapangan dan memperkuat transparansi dalam proses penindakan. “Pengawasan digital ini akan mengarah pada sistem terintegrasi secara nasional,” tutup Yulindra. (mif)

SAMPIT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan kendaraan over dimension over load (ODOL).

Kamera pengawas (CCTV) kini telah dipasang di sejumlah ruas jalan strategis sebagai bagian dari program nasional menuju Indonesia bebas ODOL.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedi, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV dilakukan di beberapa titik penting, seperti Jalan Lingkar Selatan di Sampit, ruas Palangka Raya menuju Kurun, Kotawaringin Lama (Kolam) menuju Pangkalan Bun, dan sejumlah jalan strategis lainnya yang berada dalam pengawasan provinsi maupun nasional.

“Dengan CCTV, kita bisa langsung melihat nomor pelat kendaraan yang diduga melanggar. Ini membuat pengawasan lebih efektif dan terarah,” ujar Yulindra usai mengecek CCTV di Jalan Lingkar Selatan, Selasa (17/6/2025) malam.

Baca Juga :  Kematian Akibat Covid-19 Bisa Terus Menurun

Menurutnya, rekaman dari CCTV akan dijadikan bahan pencocokan data kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.

Data tersebut saat ini tengah dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sistem database yang dikelola bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal seperti Korlantas Polri.

“Bulan Juni ini adalah fase pengawasan dan pemutakhiran database. Dari sinilah nanti dasar penindakan di bulan Juli akan dibuat. Jadi tidak sembarangan, semua berbasis data,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan teknologi ini sekaligus menjadi upaya mencegah manipulasi di lapangan dan memperkuat transparansi dalam proses penindakan. “Pengawasan digital ini akan mengarah pada sistem terintegrasi secara nasional,” tutup Yulindra. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/