Sabtu, Februari 22, 2025
23.1 C
Palangkaraya

Harapan Bupati Halikinnor kepada Warga Kotim

SAMPIT – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, bersama Kapolres Kotim dan Kepala Kantor Kementerian Agama setempat mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menjalankan ibadah dengan penuh khidmat serta menjaga ketertiban umum.

UCAPAN--KOTIM-H.-SUDARSONO

“Ramadan adalah momen istimewa yang harus kita isi dengan amal ibadah dan kebajikan. Mari kita makmurkan masjid, perbanyak shodaqoh, serta menjaga sikap dan tutur kata agar tidak mengurangi nilai ibadah kita,” kata Halikinnor dalam surat edaran, Rabu (19/2/2025).

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan kendaraan. Saat bepergian ke tempat ibadah, masyarakat diimbau memastikan rumah dalam keadaan terkunci, alat elektronik sudah dimatikan, serta kendaraan diparkir dengan aman. Tak hanya kepada umat Islam, imbauan juga ditujukan bagi masyarakat dari agama lain agar turut menjaga kerukunan bersama.

Baca Juga :  Maksimalkan Sektor Pariwisata Jadi Sumber PAD

IKL-GUBERNUR-H.-SUDARSONO

“Mari kita hormati saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan mereka,” harapnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan, pemerintah daerah juga mengatur jam operasional usaha dan tempat hiburan. Pemilik warung, rumah makan, kantin, serta kedai minuman diimbau untuk tidak beroperasi pada pagi hingga siang hari. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke dan diskotik diminta untuk tidak membuka usahanya selama bulan suci ini.

“Kami ingin memastikan bahwa Ramadan dapat dijalankan dengan penuh ketenangan, tanpa gangguan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas Halikin.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotim juga melarang keras produksi, penjualan, serta penggunaan petasan dan meriam bambu. Hal ini demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban bersama.

Baca Juga :  Rody: Laporkan ke Kami Jika Ada Kendaraan Berat Masuk Kota

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita jaga ketertiban agar Ramadan bisa berjalan dengan damai,” tutupnya. (sli/ens)

SAMPIT – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, bersama Kapolres Kotim dan Kepala Kantor Kementerian Agama setempat mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menjalankan ibadah dengan penuh khidmat serta menjaga ketertiban umum.

UCAPAN--KOTIM-H.-SUDARSONO

“Ramadan adalah momen istimewa yang harus kita isi dengan amal ibadah dan kebajikan. Mari kita makmurkan masjid, perbanyak shodaqoh, serta menjaga sikap dan tutur kata agar tidak mengurangi nilai ibadah kita,” kata Halikinnor dalam surat edaran, Rabu (19/2/2025).

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan kendaraan. Saat bepergian ke tempat ibadah, masyarakat diimbau memastikan rumah dalam keadaan terkunci, alat elektronik sudah dimatikan, serta kendaraan diparkir dengan aman. Tak hanya kepada umat Islam, imbauan juga ditujukan bagi masyarakat dari agama lain agar turut menjaga kerukunan bersama.

Baca Juga :  Maksimalkan Sektor Pariwisata Jadi Sumber PAD

IKL-GUBERNUR-H.-SUDARSONO

“Mari kita hormati saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan mereka,” harapnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan, pemerintah daerah juga mengatur jam operasional usaha dan tempat hiburan. Pemilik warung, rumah makan, kantin, serta kedai minuman diimbau untuk tidak beroperasi pada pagi hingga siang hari. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke dan diskotik diminta untuk tidak membuka usahanya selama bulan suci ini.

“Kami ingin memastikan bahwa Ramadan dapat dijalankan dengan penuh ketenangan, tanpa gangguan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas Halikin.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotim juga melarang keras produksi, penjualan, serta penggunaan petasan dan meriam bambu. Hal ini demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban bersama.

Baca Juga :  Rody: Laporkan ke Kami Jika Ada Kendaraan Berat Masuk Kota

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita jaga ketertiban agar Ramadan bisa berjalan dengan damai,” tutupnya. (sli/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/