Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Tak Punya KTP, Data Warga Sudah Vaksin Tidak Bisa Diinput

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengintruskikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera turun melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) khususnya bagi masyarakat yang tinggal dua kecamatan yang ada di wilayah selatan Kotim.

Pasalnya, banyak warga yang sudah melakukan vaksinasi di dua kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut tidak dapat diinput dalam aplikasi pelaporan vaksinasi dinas kesehatan. Hal ini lantaran belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

“Data warga yang sudah vaksin di dua kecamatan itu tidak dapat diinput dalam aplikasi pelaporan vaksi-nasi dinas Kesehatan. Melainkan, hanya didata secara manual oleh puskesmas setempat. Ini karena mereka tidak memiliki KTP,” kata Halikinnor, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemerataan Internet akan Terus Diupayakan

Terkait dengan hal itu, bupati meminta dukcapil segara melakukan layanan jempu bola adminduk, supaya warga yang belum memiliki KTP dapat segera diurus. Dan bisa dilakukan sinkronisasi data, sehingga didapat data capaian vaksinasi yang sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelayanan jemput bola di dua kecamatan itu.

“Sekarang kami masih dalam proses koordinasi dengan camat setempat untuk persiapan layanan jemput bola tersebut,” ujar Agus. (sli/ans/ko)

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengintruskikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera turun melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) khususnya bagi masyarakat yang tinggal dua kecamatan yang ada di wilayah selatan Kotim.

Pasalnya, banyak warga yang sudah melakukan vaksinasi di dua kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut tidak dapat diinput dalam aplikasi pelaporan vaksinasi dinas kesehatan. Hal ini lantaran belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

“Data warga yang sudah vaksin di dua kecamatan itu tidak dapat diinput dalam aplikasi pelaporan vaksi-nasi dinas Kesehatan. Melainkan, hanya didata secara manual oleh puskesmas setempat. Ini karena mereka tidak memiliki KTP,” kata Halikinnor, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemerataan Internet akan Terus Diupayakan

Terkait dengan hal itu, bupati meminta dukcapil segara melakukan layanan jempu bola adminduk, supaya warga yang belum memiliki KTP dapat segera diurus. Dan bisa dilakukan sinkronisasi data, sehingga didapat data capaian vaksinasi yang sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelayanan jemput bola di dua kecamatan itu.

“Sekarang kami masih dalam proses koordinasi dengan camat setempat untuk persiapan layanan jemput bola tersebut,” ujar Agus. (sli/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/