Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pertunjukan Musik Malam Hari di Kotim Diperbolehkan

SAMPIT – Industri musik menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif yang mengalami tekanan selama pandemi Covid-19. Penyelenggaraan konser musik selain sebagai sarana aktualisasi pekerja seni juga menjadi sumber ekonomi mereka yang berkecimpung di subsektor ini.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memperbolehkan pergelaran musik pada malam di daerah tersebut, dengan catatat mematuhi protokol kesehatan.

“Pertunjukan musik sekarang boleh saja, asalkan dengan protokol kesehatan (Prokes) dan mengikuti ketentuan yang telah dibuat,” kata Halikinnor saat menghadiri kegiatan hari jadi Asosiasi Seniman Musik Kotim (Assik), di Gedung Serbaguna, Rabu (22/12).

Dia menyebutkan, pertunjukan musik pada malam hari harus membuat laporan ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Kalau digelar di desa, maka cukup melapor dengan petugas di desa setempat. Begitu pula tingkat kecamatan. Apabila, pertunjukan musik besar dengan dihadirkan cukup banyak masyarakat, maka diwajibkan melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Karhutla

“Misalnya pernikahan ada hiburannya musik yang digelar malam, maka yang punya acara itu melapor ke Satgas setempat bukan senimannya. Kecuali para seniman yang punya acara baru mereka yang melapor,” jelas bupati.

Adapun, pergelaran musik pada malam hari ada batasan pengunjung yang diterapkan, yaitu sebanyak 75 persen dari kapasitas tempat pelaksanaan. “Tidak ada batasan waktu karena sekarang tidak ada pembatasan jam malam. Tapi namanya kita hidup tidak sendiri jadi harus memikirkan yang lainnya seperti tetangga kalau sampai terlalu malam takut mengganggu istirahat,” terangnya.

Halikinnor juga mengucapkan, selamat hari jadi ke-1 Assik. Dia berharap, Assik dapat berkiprah terkait melakukan hal positif dalam membantu pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Tim Gabungan Ungkap Pabrik Arak Ilegal

Bupati menambahkan, apa yang telah dilakukan Assik terutama berkontribusi dalam membantu korban banjir itu sangat berdampak positif, dan kegiatan seperti itu hendaknya terus dilakukan dalam membantu warga yang terkena musibah.

Sementara itu, Pembina Assik Kotim, Supian Hadi mengaku, Assik ini dibentuk sebagai wadah perkumpulan para seniman di Kabupaten Kotim. Dirinya berkeinginan, Assik yang sudah terbentuk di Kabupaten Kotim bisa menyatukan para seniman di Kalteng. (sli/ans)

SAMPIT – Industri musik menjadi salah satu subsektor ekonomi kreatif yang mengalami tekanan selama pandemi Covid-19. Penyelenggaraan konser musik selain sebagai sarana aktualisasi pekerja seni juga menjadi sumber ekonomi mereka yang berkecimpung di subsektor ini.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memperbolehkan pergelaran musik pada malam di daerah tersebut, dengan catatat mematuhi protokol kesehatan.

“Pertunjukan musik sekarang boleh saja, asalkan dengan protokol kesehatan (Prokes) dan mengikuti ketentuan yang telah dibuat,” kata Halikinnor saat menghadiri kegiatan hari jadi Asosiasi Seniman Musik Kotim (Assik), di Gedung Serbaguna, Rabu (22/12).

Dia menyebutkan, pertunjukan musik pada malam hari harus membuat laporan ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Kalau digelar di desa, maka cukup melapor dengan petugas di desa setempat. Begitu pula tingkat kecamatan. Apabila, pertunjukan musik besar dengan dihadirkan cukup banyak masyarakat, maka diwajibkan melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Karhutla

“Misalnya pernikahan ada hiburannya musik yang digelar malam, maka yang punya acara itu melapor ke Satgas setempat bukan senimannya. Kecuali para seniman yang punya acara baru mereka yang melapor,” jelas bupati.

Adapun, pergelaran musik pada malam hari ada batasan pengunjung yang diterapkan, yaitu sebanyak 75 persen dari kapasitas tempat pelaksanaan. “Tidak ada batasan waktu karena sekarang tidak ada pembatasan jam malam. Tapi namanya kita hidup tidak sendiri jadi harus memikirkan yang lainnya seperti tetangga kalau sampai terlalu malam takut mengganggu istirahat,” terangnya.

Halikinnor juga mengucapkan, selamat hari jadi ke-1 Assik. Dia berharap, Assik dapat berkiprah terkait melakukan hal positif dalam membantu pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Tim Gabungan Ungkap Pabrik Arak Ilegal

Bupati menambahkan, apa yang telah dilakukan Assik terutama berkontribusi dalam membantu korban banjir itu sangat berdampak positif, dan kegiatan seperti itu hendaknya terus dilakukan dalam membantu warga yang terkena musibah.

Sementara itu, Pembina Assik Kotim, Supian Hadi mengaku, Assik ini dibentuk sebagai wadah perkumpulan para seniman di Kabupaten Kotim. Dirinya berkeinginan, Assik yang sudah terbentuk di Kabupaten Kotim bisa menyatukan para seniman di Kalteng. (sli/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/