Minggu, Mei 25, 2025
30.2 C
Palangkaraya

Catat! Disdik Kotim Tegaskan Penerimaan Murid Baru Tidak Ada Pungutan

 

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di seluruh sekolah negeri dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama tidak akan dipungut biaya sepeser pun.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian sosialisasi sejak Maret hingga Mei 2025 guna menyampaikan regulasi terbaru mengenai DPMB Proses penerimaan siswa baru sendiri dijadwalkan dimulai pada bulan Juni mendatang.

“Kami telah mengedarkan surat resmi kepada seluruh sekolah terkait mekanisme SPMB. Intinya, semua bentuk pungutan—baik uang formulir, kontribusi pembangunan, maupun biaya tambahan lainnya tidak diperbolehkan,” kata Irfansyah, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Bupati Sidak Pasar

Ia menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi sekolah untuk membebani calon peserta didik dengan syarat administratif yang rumit atau permintaan dokumen yang tidak relevan.

“Cukup dengan fotokopi dokumen utama seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, domisili, dan raport terakhir. Jika ada prestasi akademik atau non-akademik, bisa dilampirkan juga. Untuk siswa pindahan, sertakan surat keputusan (SK) penugasan orang tua,” paparnya.

Irfansyah juga menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan SPMB sudah didukung sepenuhnya oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang telah dimasukkan ke dalam sistem ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Dana ini mencakup pembiayaan operasional hingga honor panitia PPDB.

“Kami sudah menetapkan bahwa tidak ada ruang bagi pungutan liar dalam proses ini. Semua sekolah harus menjalankan aturan ini dengan disiplin,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kotim Serahkan Ambulance untuk Jamaat GKE

Lebih jauh, ia meminta kepala sekolah dan seluruh panitia pelaksana SPMB untuk menjunjung prinsip transparansi dan integritas dalam melayani masyarakat.

“SPMB harus menjadi contoh dari sistem pendidikan yang adil, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin menciptakan iklim pendidikan yang nyaman dan dapat diakses semua kalangan tanpa hambatan biaya,” pungkasnya.(bah/k/ram)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di seluruh sekolah negeri dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama tidak akan dipungut biaya sepeser pun.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian sosialisasi sejak Maret hingga Mei 2025 guna menyampaikan regulasi terbaru mengenai DPMB Proses penerimaan siswa baru sendiri dijadwalkan dimulai pada bulan Juni mendatang.

“Kami telah mengedarkan surat resmi kepada seluruh sekolah terkait mekanisme SPMB. Intinya, semua bentuk pungutan—baik uang formulir, kontribusi pembangunan, maupun biaya tambahan lainnya tidak diperbolehkan,” kata Irfansyah, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Bupati Sidak Pasar

Ia menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi sekolah untuk membebani calon peserta didik dengan syarat administratif yang rumit atau permintaan dokumen yang tidak relevan.

“Cukup dengan fotokopi dokumen utama seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, domisili, dan raport terakhir. Jika ada prestasi akademik atau non-akademik, bisa dilampirkan juga. Untuk siswa pindahan, sertakan surat keputusan (SK) penugasan orang tua,” paparnya.

Irfansyah juga menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan SPMB sudah didukung sepenuhnya oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang telah dimasukkan ke dalam sistem ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Dana ini mencakup pembiayaan operasional hingga honor panitia PPDB.

“Kami sudah menetapkan bahwa tidak ada ruang bagi pungutan liar dalam proses ini. Semua sekolah harus menjalankan aturan ini dengan disiplin,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kotim Serahkan Ambulance untuk Jamaat GKE

Lebih jauh, ia meminta kepala sekolah dan seluruh panitia pelaksana SPMB untuk menjunjung prinsip transparansi dan integritas dalam melayani masyarakat.

“SPMB harus menjadi contoh dari sistem pendidikan yang adil, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin menciptakan iklim pendidikan yang nyaman dan dapat diakses semua kalangan tanpa hambatan biaya,” pungkasnya.(bah/k/ram)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/