Rabu, Juni 25, 2025
29 C
Palangkaraya

Disdik Kotim Terapkan Sistem E-Ijazah Mulai Tahun Ini

SAMPIT – Praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tinggal sejarah.

Tahun ajaran ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim resmi menerapkan sistem e-ijazah atau ijazah digital yang memungkinkan siswa langsung mengakses dokumen penting itu secara mandiri.

Langkah ini menjadi angin segar bagi orang tua dan lulusan yang khawatir jika ada sekolah yang menahan ijazag. Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah memastikan, dengan sistem baru ini, tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa.

DPRD Kotim Ingatkan, Jangan Sampai Ada Penahanan Ijazah

“Penahanan ijazah, insyaallah tahun ini tidak ada lagi karena sudah e-ijazah. Ijazah elektronik sudah bisa diunduh oleh siswa maupun orang tua,” tegas Irfansyah, Selasa (24/6).

Baca Juga :  DPRD Kotim Ingatkan, Jangan Sampai Ada Penahanan Ijazah

Ia menjelaskan bahwa setiap siswa kini memiliki akun masing-masing yang menjadi kunci untuk mengakses file ijazah mereka secara langsung. Dengan begitu, tidak ada lagi intervensi atau keterlambatan dari pihak sekolah dalam proses pengambilan ijazah.

“Kalau sudah tahu akunnya, maka tidak bisa ditahan. Inilah manfaat dari digitalisasi dalam dunia pendidikan,”tambahnya.

Disdik menilai sistem ini bukan hanya soal kepraktisan, tetapi juga bentuk komitmen untuk menjamin hak siswa mendapatkan dokumen pendidikannya secara cepat dan adil. Selain itu, sekolah juga diharapkan tidak lagi ada praktek penahanan ijazah sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng.(bah)

SAMPIT – Praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tinggal sejarah.

Tahun ajaran ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim resmi menerapkan sistem e-ijazah atau ijazah digital yang memungkinkan siswa langsung mengakses dokumen penting itu secara mandiri.

Langkah ini menjadi angin segar bagi orang tua dan lulusan yang khawatir jika ada sekolah yang menahan ijazag. Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah memastikan, dengan sistem baru ini, tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa.

DPRD Kotim Ingatkan, Jangan Sampai Ada Penahanan Ijazah

“Penahanan ijazah, insyaallah tahun ini tidak ada lagi karena sudah e-ijazah. Ijazah elektronik sudah bisa diunduh oleh siswa maupun orang tua,” tegas Irfansyah, Selasa (24/6).

Baca Juga :  DPRD Kotim Ingatkan, Jangan Sampai Ada Penahanan Ijazah

Ia menjelaskan bahwa setiap siswa kini memiliki akun masing-masing yang menjadi kunci untuk mengakses file ijazah mereka secara langsung. Dengan begitu, tidak ada lagi intervensi atau keterlambatan dari pihak sekolah dalam proses pengambilan ijazah.

“Kalau sudah tahu akunnya, maka tidak bisa ditahan. Inilah manfaat dari digitalisasi dalam dunia pendidikan,”tambahnya.

Disdik menilai sistem ini bukan hanya soal kepraktisan, tetapi juga bentuk komitmen untuk menjamin hak siswa mendapatkan dokumen pendidikannya secara cepat dan adil. Selain itu, sekolah juga diharapkan tidak lagi ada praktek penahanan ijazah sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng.(bah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/