SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ke desa-desa.
“Saya mengintruksikan Kepala Dinas Disdukcapil untuk melakukan perekaman, karena saya yakin masyarakat kita di sini banyak yang belum mempunyai KTP elektronik,” kata Halikinnor, belum lama ini.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan meringankan masyarakat desa untuk mengurus KTP. Pasalnya mereka harus menempuh perjalan jauh baru sampai ke Kota Sampit.
“Dengan secara jemput bola supaya masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya datang ke Sampit untuk membuat KTP dan KK,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, walau pengurusan KTP ini gratis, tapi kadang ada masyarakat sudah sampai ke Kantor Disdukcapil terpaksa harus bolak balik karena tidak memenuhi persyaratan dan sebagainya.
“Takut mereka turun ke Sampit tidak langsung jadi KTPnya, karena kurang syarat A, B dan lainya akhirnya balik lagi membuang biaya dan waktu, jangan sampai seperti itu,” jelasnya
Tidak hanya itu dirinya meminta kepada Kepala Desa/Lurah setempat untuk lebih jeli mendata warganya yang belum memiliki KTP, kemudian koordinasi dengan Dinas terkait untuk dilakukan perekaman.
“Jadi bisa didata lebih dulu, kalau sudah semua tinggal Dukcapil mendatangi untuk lakukan perekaman KTP,” tegasnya. (sli/ans)