Rabu, September 18, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Percepat Penyelesaian Tata Batas

NANGA BULIK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tata batas antar kabupaten. Komitmen ini disampaikan oleh Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian tata batas di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024).

Rapat tersebut membahas perselisihan tata batas daerah antara Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini diselenggarakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng, Pj Bupati Sukamara, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Kepala OPD teknis terkait, dan undangan lainnya.

Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memaparkan hasil kajian dari Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri dan mencapai kesepakatan antara Kabupaten Ketapang, Sukamara, dan Lamandau terkait tata batas wilayah.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Olahraga Rekreasi

“Permasalahan tapal batas adalah masalah yang sangat kompleks dan dapat memicu konflik jika tidak ditangani dengan baik. Saya berharap agar batas wilayah ini dapat segera diselesaikan dan disepakati karena hal ini berkaitan langsung dengan masyarakat, terlebih masalah ini sudah lama belum menemukan titik terang,” ujar Lilis Suriani.

Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang telah memberikan arahan dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan tata batas ini. “Semoga melalui kegiatan ini dapat ditemukan solusi sehingga seluruh pihak dapat segera bersepakat dalam penentuan tata batas,” tambahnya.(lan)

NANGA BULIK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tata batas antar kabupaten. Komitmen ini disampaikan oleh Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian tata batas di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024).

Rapat tersebut membahas perselisihan tata batas daerah antara Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini diselenggarakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng, Pj Bupati Sukamara, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Kepala OPD teknis terkait, dan undangan lainnya.

Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memaparkan hasil kajian dari Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri dan mencapai kesepakatan antara Kabupaten Ketapang, Sukamara, dan Lamandau terkait tata batas wilayah.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Olahraga Rekreasi

“Permasalahan tapal batas adalah masalah yang sangat kompleks dan dapat memicu konflik jika tidak ditangani dengan baik. Saya berharap agar batas wilayah ini dapat segera diselesaikan dan disepakati karena hal ini berkaitan langsung dengan masyarakat, terlebih masalah ini sudah lama belum menemukan titik terang,” ujar Lilis Suriani.

Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang telah memberikan arahan dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan tata batas ini. “Semoga melalui kegiatan ini dapat ditemukan solusi sehingga seluruh pihak dapat segera bersepakat dalam penentuan tata batas,” tambahnya.(lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/