Senin, Januari 13, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Capaian PAD Lamandau Tahun 2024 Masuk 13 Besar Nasional

NANGA BULIK-Capaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamandau tahun 2024 masuk dalam 13 besar nasional, dengan capaian sebesar 80 persen.

Hal itu berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait capaian target PAD seluruh daerah di Indonesia tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M Irwansyah usai mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, belum lama ini.

Sekda menjelaskan, bahwa secara umum pencapaian target PAD Kabupaten Lamandau sudah baik, namun perlu untuk terus ditingkatkan lagi ke depan.

“Secara umum target kita sudah tercapai, namun secara parsial memang ada beberapa yang tidak tercapai karena ada kendala. Kendati demikian, pajak daerah lainnya sudah tercapai,” kata Irwansyah.

Baca Juga :  Kompak Banget, Ayah, Anak, Kakak, hingga Sepupu Jual Sabu

Dijelaskannya, bahwa dari target PAD sebesar Rp  101.177.715.581 pada tahun 2024, terealisasi sebesar Rp 81.593.800.262 atau 80,64 persen.

Adapun pendapatan yang tidak tercapai tersebut berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Hal ini direncanakan ada pendapatan dari BPHTB atas terbitnya izin HGU beberapa perusahaan, namun ternyata hingga akhir tahun 2024 perizinan tersebut belum selesai,” jelasnya.

Sekda menambahkan, bahwa putusan tersebut kewenangannya ada di tingkat pusat (ATR BPN), sehingga daerah tidak bisa intervensi.

“Namun kita telah melakukan upaya, semoga tahun ini beberapa perizinan tersebut selesai dan berdampak pula pada capaian PAD kita,” pungkasnya. (lan/ens)

NANGA BULIK-Capaian target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamandau tahun 2024 masuk dalam 13 besar nasional, dengan capaian sebesar 80 persen.

Hal itu berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait capaian target PAD seluruh daerah di Indonesia tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M Irwansyah usai mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, belum lama ini.

Sekda menjelaskan, bahwa secara umum pencapaian target PAD Kabupaten Lamandau sudah baik, namun perlu untuk terus ditingkatkan lagi ke depan.

“Secara umum target kita sudah tercapai, namun secara parsial memang ada beberapa yang tidak tercapai karena ada kendala. Kendati demikian, pajak daerah lainnya sudah tercapai,” kata Irwansyah.

Baca Juga :  Kompak Banget, Ayah, Anak, Kakak, hingga Sepupu Jual Sabu

Dijelaskannya, bahwa dari target PAD sebesar Rp  101.177.715.581 pada tahun 2024, terealisasi sebesar Rp 81.593.800.262 atau 80,64 persen.

Adapun pendapatan yang tidak tercapai tersebut berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Hal ini direncanakan ada pendapatan dari BPHTB atas terbitnya izin HGU beberapa perusahaan, namun ternyata hingga akhir tahun 2024 perizinan tersebut belum selesai,” jelasnya.

Sekda menambahkan, bahwa putusan tersebut kewenangannya ada di tingkat pusat (ATR BPN), sehingga daerah tidak bisa intervensi.

“Namun kita telah melakukan upaya, semoga tahun ini beberapa perizinan tersebut selesai dan berdampak pula pada capaian PAD kita,” pungkasnya. (lan/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/