Senin, Maret 31, 2025
27.9 C
Palangkaraya

Wabup Lamandau Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD

NANGA BULIK -Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD, penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lamandau tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau tahun 2024, Rabu (26/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengatakan LKPJ ini merupakan penjabaran periode pertama rencana pembangunan daerah tahun 2024–2026, yang merupakan masa transisi kepemerintahan dari kepala daerah sebelumnya.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Lamandau.

Secara umum semua sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan. Dan kedepan dibawah kepemimpinan kami, semoga lebih baik lagi,” kata Wabup Lamandau, Abdul Hamid.

Pihaknya juga meminta dukungan kepada legislatif dalam hal ini DPRD Lamandau, untuk dapat bersinergi dan gotong royong bersama pemerintah dalam menjalankan program kerja daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Paparkan LKPJ 2024 di Hadapan DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau, Herianto dalam kesempatan tersebut memberikan harapan yang besar kepada Bupati dan wakil Bupati Lamandau yang baru saja di lantik, terhadap percepatan pembangunan dan sinergisitas eksekutif legislatif.

“Karena pak wakil (Abdul hamid) mantan anggota DPRD Lamandau 3 periode dan Pak Bupati (Rizky Aditya Putra) juga mantan anggota DPRD Kobar, sehingga sudah paham betul mekanisme yang ada.

Jadi untuk membangun sinergisitas antara eksekutif dan legislatif akan lebih mudah,” Kata Ketua DPRD Lamandau, Herianto.

Ketua DPRD juga menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan.

Namun demikian DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan, memberikan saran masukan dan kritikan jika dibutuhkan. (lan)

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Lamandau Meningkat Signifikan

NANGA BULIK -Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD, penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lamandau tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau tahun 2024, Rabu (26/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengatakan LKPJ ini merupakan penjabaran periode pertama rencana pembangunan daerah tahun 2024–2026, yang merupakan masa transisi kepemerintahan dari kepala daerah sebelumnya.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Lamandau.

Secara umum semua sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan. Dan kedepan dibawah kepemimpinan kami, semoga lebih baik lagi,” kata Wabup Lamandau, Abdul Hamid.

Pihaknya juga meminta dukungan kepada legislatif dalam hal ini DPRD Lamandau, untuk dapat bersinergi dan gotong royong bersama pemerintah dalam menjalankan program kerja daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Paparkan LKPJ 2024 di Hadapan DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau, Herianto dalam kesempatan tersebut memberikan harapan yang besar kepada Bupati dan wakil Bupati Lamandau yang baru saja di lantik, terhadap percepatan pembangunan dan sinergisitas eksekutif legislatif.

“Karena pak wakil (Abdul hamid) mantan anggota DPRD Lamandau 3 periode dan Pak Bupati (Rizky Aditya Putra) juga mantan anggota DPRD Kobar, sehingga sudah paham betul mekanisme yang ada.

Jadi untuk membangun sinergisitas antara eksekutif dan legislatif akan lebih mudah,” Kata Ketua DPRD Lamandau, Herianto.

Ketua DPRD juga menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan.

Namun demikian DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan, memberikan saran masukan dan kritikan jika dibutuhkan. (lan)

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Lamandau Meningkat Signifikan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/