Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Bupati Resmikan TPS 3R Desa Bumi Agung

NANGA BULIK-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meresmikan gedung Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R Kelampai Asri, di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, beberapa waktu lalu.

Program yang dibangun oleh Balai Sarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamandau tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan BPPW Kalteng, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lamandau Sunarto, perwakilan camat dan pemerintah desa setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana mengatakan, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien, sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya.

Baca Juga :  Dukung Kinerja Nakes

“Saya mengimbau agar adanya sosialisasi kepada warga terkait program TPS 3R yang telah dibangun ini, sehingga diharapkan bisa menambah kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar,” kata Hendra Lesmana usai meresmikan TPS 3R di Desa Bumi Agung.

Bupati menjelaskan, selama ini setiap wilayah memiliki kendala masing-masing dalam pengolahan sampah. Dengan adanya kerja sama dari semua pihak, telah membuktikan bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. (lan/ens)

NANGA BULIK-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meresmikan gedung Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R Kelampai Asri, di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, beberapa waktu lalu.

Program yang dibangun oleh Balai Sarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamandau tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan BPPW Kalteng, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lamandau Sunarto, perwakilan camat dan pemerintah desa setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana mengatakan, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien, sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya.

Baca Juga :  Dukung Kinerja Nakes

“Saya mengimbau agar adanya sosialisasi kepada warga terkait program TPS 3R yang telah dibangun ini, sehingga diharapkan bisa menambah kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar,” kata Hendra Lesmana usai meresmikan TPS 3R di Desa Bumi Agung.

Bupati menjelaskan, selama ini setiap wilayah memiliki kendala masing-masing dalam pengolahan sampah. Dengan adanya kerja sama dari semua pihak, telah membuktikan bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. (lan/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/