PURUK CAHU-Guna mencapai pembangunan yang optimal, dengan tidak mengesampingkan adanya dinamika internal maupun eksternal, perlu dilakukan penilaian pelaksanaan rencana tata ruang yang berlaku, terhadap kebutuhan pembangunan.
Hal itu diutarakan Bupati Mura, Perdie M Yoseph ketika membahas mengenai Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng 2023-2043. Menurutnya, perlu kiranya tetap memperhatikan isu-isu strategis wilayah Kalteng.
Perdie mengatakan, dalam urusan RTRW Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkannya ada visi yang ditekankan. “Yakni terwujudnya penataan ruang wilayah yang mampu mendorong investasi produktif, lestari dan optimal secara berkeadilan, bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tuturnya baru-baru ini, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023-2043.
Menurutnya, ada lima poin agar menjadi visi misi bersama. Pertama, mengoptimalkan instrument yang berada dalam sistem penataan ruang, guna terwujudnya tujuan penataan ruang.
Kedua, mewujudkan struktur ruang yang berimbang, guna mendorong pertumbuhan wilayah, sekaligus mengurangi kesenjangan antar wilayah. Ketiga, mewujudkan pola ruang yang produktif guna menunjang produktifitas wilayah secara berkelanjutan. Keempat, mewujudkan program pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang secara konsisten
Kelima, mewujudkan terciptanya kepastian hukum dalam kegiatan usaha, sesuai rencana tata ruang serta mendorong peluang investasi yang lebih produktif.
Lanjut bupati, dengan melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan, yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal. Selebihnya, pelaksanaan pemanfaatan ruang, muatan substansi RTRW Provinsi Kalimantan Tengah yang mengalami perubahan, baik rencana struktur dan pola ruang serta kawasan strategis akan menjadi hal yang penting.
Dalam rangka perencanaan dan pengembangan wilayah provinsi Kalimantan Tengah, pada umumnya dan wilayah kabupaten/kota pada khususnya, sampai dengan 20 tahun yang akan datang.
“Kami berharap dapat dibangun sinergitas semua pihak sehingga revisi RTRW Provinsi Kalteng yang akan dihasilkan nanti, dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi semua pihak sebagai dasar atau pijakan untuk berinvestasi dan membangun,” tukasnya. (dad)